SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam APBD tahun 2013 menganggarkan dana pembangunan Pasar Anom Baru sebesar Rp 6 miliar. Tapi, hingga saat ini kelanjutan pembangunan pasar itu belum jelas karena ada perseteruan dengan pihak kontraktor.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Namun, hingga saat ini masih belum selesai. Kendala yang kami alami diantaranya sulit bertemu dengan pihak kontraktor, sehingga upaya mencapai sepakat dalam penyelesaian persoalan dipembangunan tahap pertama itu tidak bisa dilakukan,” katanya, Rabu (16/1).
Dirinya mengaku belum penting untuk meminta fatwa pengadilan negeri (PN) untuk melanjutkan pembangunan pasar. Perselisihan bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik dengan pihak kontraktor.
“Kalau untuk meminta penetapan kepada PN, kami masih belum berpikir kesana. Saat ini, kami masih mencoba untuk menyelesaikan dengan cara musyawarah dengan pihak kontraktor, tapi sulit untuk bertemu,” ujarnya.
Pihaknya berjanji akan segera melanjutkan pembangunan pasar. “Kasihan masyarakat, utamanya para pedagang yang saat ini belum mendapatkan tempat yang nyaman dan pasar terkesan berantakan,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA), Carto memaparkan, anggaran Pasar Anom Baru Sumenep yang mangkrak selama satu tahun dianggarkan lagi di APBD tahun 2013, menjadi Rp 6 miliar.
“Anggaran itu untuk melanjutkan pembangunan pasar yang dinilai bermasalah dan masih menunggu dasar hukumnya untuk dilanjutkan. Saat ini kita masih mengupayakan pendekatan hukum, salah satunya meminta fatwa pengadilan untuk menilai proyek tersebut melanggar atau tidak, sehingga perlu dilanjutkan atau dibongkar,” terangnya.
Rencana awal, proyek pembangunan Pasar Anom Baru untuk dua lantai selesai tahun 2011 lalu dan sudah bisa digunakan pada tahun 2012 kemarin. Tapi, hingga saat ini belum selesai karena adanya dugaan kesalahan teknis yang berakibat dihentikan bangunan yang direncakan akan menelan biaya Rp 42 miliar itu.
Pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep pasca kebakaran tahun 2007 lalu, diprediksi akan menghabiskan dana sebesar Rp 42 miliar. Mega proyek tersebut dibagi dalam 3 tahap. Tahap pertama dianggarkan dalam tahun anggaran 2011, sebesar Rp 8,1 miliar. Tahap kedua dianggarkan di APBD 2012, sebesar Rp 16,44 miliar, dan kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 ini.
Namun, berdasarkan laporan konsultan proyek, pembangunan tahap pertama ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti tiang pancang yang seharusnya kedalamannya mencapai 12 meter. Menurut kontraktir, kedalaman tiang pancang hanya 6 meter.
Temuan tersebut ditindaklanjuti dengan tes pondasi dalam terhadap pembangunan pasar yang dilakukan tim dari ITS Surabaya. Hasil tes PDA tersebut menyatakan, tidak sesuai dengan RKS (rencana kerja dan syarat). Selain itu, beton yang digunakan juga ditemukan kurang. (rif/sym/mk)