SUMENEP – Proyek pelebaran jalan di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan Km. 5 Patean, Gedungan, Sumenep, yang dibangun oleh berbagai instansi, baik swasta maupun negeri, yang dilaksanakan pada akhir tahun 2012 merusak perhiasan jalan.
Pelaksaan pembangunan hiasan jalan sepanjang kurang lebih 200 meter di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan Km. 5 Patean, Gedungan, Sumenep sudah selesai sebelum proyek pelebaran jalan dilakukan. Sebelum dilakukan pelebaran jalan, hiasan jalan dengan nama berbagai instansi sudah berjejer rapi.
Menurut warga, hiasan tersebut membuat suasana pengendara yang melintasi jalan tersebut lebih menyenangkan.
“Seharusnya adanya perbaikan jalan ini dapat memperindah suasana kota sumenep. Jalan bagus, perhisan sepanjang jalan jelek, sama saja dengan dulunya,” kata Rizal, wisatawan asal Jember yang beberapa hari lalu berlibur ke Sumenep.
Kepala Kantor Arsip Dan Dokumentasi Sumenep Agus D Putra, S.Sos memminta pihak yang telah melakukan perusakan, baik akibat proyek ataupun disebabkan hal lain yang bersifat disengajan, untuk bertanggung jawab. “Semestinya itu harus diperbaiki sebagaimana layaknya diawal,” serunya.
Agus merasa kesal adanya proyek pelebaran jalan yang mengakibatkan rusaknya perhisan jalan. Menurutnya, semestinya proyek itu dilakukan sebelum dibangun perhiasan jalan. “Perhiasan itu yang saya tahu sudah lebih awal yang didirikan, jadi siapapun harus bisa mempertanggungjawabkan,” katanya berulang kali dengan nada kesal.
Akibat dari proyek pelebaran jalan yang mengakibatkan rusaknya hiasan jalan, tak hanya merugikan Kantor Arsip Dan Dokumentasi, berbagai instansi yang membiayai pembangun hiasan tersebut juga merasakan. “Sebab ini sudah menjadi semua instansi, baik swasta maupun negeri yang berada di Kabupaten Sumenep,” katanya. (edy/mk)