Sumenep – Ratusan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Sumenep menggelar aksi demo di Markas Polisi Resort Sumenep, Senin (07/13). Mereka menuntut keadilan atas peristiwa penganiayaan dan pembakaran yang dialami oleh Jumaksir, 30, warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, yang diduga sebagai maling.
Warga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus itu hingga ke akar-akarnya. Selain itu, tujuan mereka mendatangi Polres guna mendapat kejelasan atas tersangka lain yang masih belum dilakukan penyelidikan. Demonstran membantah, korban itu adalah maling sama sekali tidak benar.
Hal ini akui oleh Syafrawi, koorlap aksi, korban Jumaksir bukanlah maling seperti yang dipersangkakan oleh orang. Untuk itu, mereka terpaksa mendatangi Polres agar secepatnya menindaklanjuti tersangka lain. “Karena sudah tujuh bulan kasus ini dibiarkan begitu saja. Hanya satu tersangka saja yang diproses. Padahal, seperti yang ada di video itu tidak hanya Matlani, tetapi juga ada salah satu tersangka lain yang ikut andil dalam pembakaran itu,” ujarnya.
Demonstran memnita dua hal kepada Polres Sumenep. Pertama, pihak kepolisian segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua, semua yang terekam di video harus dilakukan pemanggilan, termasuk tersangka SM.
“Menurut kami, pihak kepolisian belum bertindak tegas dalam mengusut tuntas tentang kasus pembakaran ini. Apalagi di persidangan pada Kamis kemarin di PN Sumenep, Matlani sudah mengaku salah dan hanya diajak oleh temannya. Berarti kalau diajak ada yang mengajak,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolres Sumenep melalui Kabab Ops Edy Purwanto mengatakan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. “Karena kita sudah menetapkan satu tersangka yang kemarin sudah melalui proses sidang, yaitu saudara Matlani. Dan untuk tersangka-tersangka lain, seperti SM yang dikatakan oleh warga, kami juga akan berupaya untuk menindak lanjuti,” katanya.
Pantauan Koran Madura, dalam aksi tersebut, juga diwarnai oleh beragam spanduk dan poster yang bertuliskan “Hukum Mati Pembunuh Jumaksir”, “Tegakkan Keadilan di Bumi Sumekar biar Tidak Hancur”, “Polisi Tidak Tegas”, “Berarti Kenak Suap”, dan spanduk-spandung yang lain yang bertuliskan tentang ketidaktegasan pihak kepolisian dalam kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, warga menyerahkan bukti berupa cakram video yang diserahkan langusng kepada perwakilan pihak kepolisian. Sampai massa mengakhiri aksinya tidak terlihat berntrok antara massa dan pihak kepolisian. (sym/mk)