JAKARTA – Pengamat ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan mulai diterapkan pada tahun ini diperkirakan memicu kenaikan inflasi sekitar 0,2 hingga 0,3 persen.
“Dalam perhitungan kami, kenaikan TDL akan menyebabkan kenaikan inflasi sekitar 0,2 hingga 0,3 persen,” katanya, kemarin (2/1).
Menurutnya, dampak inflasi itu akan mulai terasa sejak awal tahun tahun ini, karena kenaikan TDL bukanlah satu-satunya faktor yang mendorong biaya produksi yang meningkat.
“Persoalan upah buruh yang naik serta penurunan nilai tukar rupiah juga mendorong naiknya harga jual barang dan jasa. Itu memicu naiknya inflasi,” ujarnya.
Latif memperkirakan sebagian perusahaan akan mengulur waktu menaikkan harga produknya sebagai dampak kenaikan TDL. Namun, ada faktor lain yang juga mendorong kenaikan harga jual yang memicu inflasi.
“Kenaikan upah minimum provinsi yang hampir sebesar 44 persen sudah cukup membebani perusahaan. Mereka mau tidak mau harus menaikkan harga jual barang atau jasa,” ujarnya.
Penurunan nilai tukar rupiah, kata dia, juga cukup mempengaruhi harga jual barang atau jasa. Hal itu disebabkan oleh ketergantungan industri tanah air pada barang modal atau bahan baku yang masih diimpor.
“Jika rupiah terdepresiasi, harga barang modal akan naik. Untuk industri yang pasarnya didominasi oleh pasar domestik, dampaknya akan sangat besar, sehingga inflasinya juga akan lebih besar,” imbuhnya.
Pekan lalu, Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap sebesar 4,3 persen tiap kali kenaikan per triwulan Januari 2013.
Kenaikan itu diharapkan bisa menghemat subsidi listrik sebesar Rp14 triliun serta meningkatkan rasio elektrifikasi di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan memperkirakan dampak kenaikan TDL terhadap sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya berkisar lima persen, dan kebijakan itu dinilainya tidak akan berpengaruh signifikan.
“Menurut data kami, dampak terhadap kenaikan TDL terhadap pelaku koperasi dan UMKM tidak lebih dari lima persen,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki ‘tool’ berupa sistem informasi data dasar koperasi dan UKM terpilih untuk menganalisis berbagai dampak kebijakan terhadap koperasi dan UMKM.
Pihaknya mencatat, pada dasarnya listrik bukan merupakan salah satu komponen utama bagi biaya operasional pelaku koperasi dan UMKM.
Sejumlah komponen biaya yang justru berdampak langsung terhadap koperasi dan UMKM atau lebih dari 30 persen adalah bahan baku dan gaji karyawan.
“Salah satu upaya untuk menekan dampak itu adalah meningkatkan produktivitas pelaku koperasi dan UMKM,” ucapnya.
Menurut dia, jika produktivitas pelaku koperasi dan UMKM meningkat maka kenaikan salah satu komponen biaya operasional dapat diantisipasi dengan baik.
Menteri berpendapat kenaikan TDL sebagai upaya untuk menekan subsidi hampir tidak bisa dielakkan demi APBN yang lebih sehat.
“Pemerintah menanggung subsidi yang besar sekali, tahun 2013 menembus Rp300 triliun, ada Rp80 triliun lebih untuk listrik. Beban ini sudah tidak sehat seharusnya subsidi kalau bisa jangan terlalu besar membebani APBN,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik rata-rata 15 persen dan dilaksanakan tiap tiga bulan mulai 1 Januari 2013.
Namun, kenaikan itu tidak berlaku untuk pelanggan listrik 450 Watt dan 900 Watt.
Diharapkan dengan kenaikan itu subsidi listrik yang bisa dihemat senilai Rp14 triliun. (ant/beth)