PAMEKASAN – Pemungutan suara Pemilukada Pamekasan, kemarin (9/1), diwarnai kekurangan surat suara (SS) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batumarmar, Galis dan Palengaan.
Kekurangan surat suara terbanyak terjadi di Galis sebanyak 200 lembar, Batumarmar 90 lembar dan Palengaan 81 lembar.
Di Galis, kasus kekurangan SS terjadi di satu TPS, yakni TPS IV Dusun Mongging, Desa Polagan.
Kasus itu diketahui setelah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) IV Dusun Mongging, Erliyanto membuka bungkusan berisi surat suara dan menghitungnya.
Dari hasil penghitungan itu diketahui adanya ketidaksesuaian antara data yang tertulis di kotak suara yang menyebutkan jumlah surat suara sebanyak 596 lembar, dengan rincian 581 lembar sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara sebagai cadangan sebanyak 15 lembar.
“Ketika dihitung dengan disaksikan pemilih yang datang, jumlahnya ternyata hanya 396 lembar. Ada kekurangan sebanyak 200 lembar,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Galis untuk meminta tambahan. Namun, ternyata tidak ada persediaan, karena seluruh kelebihan surat suara telah dimusnahkan.
Sebagian petugas KPPS IV Dusun Mongging langsung mendatangi sejumlah TPS lainnya di desa itu untuk meminta jatah surat suara cadangan. Kekuarangan surat suara itu bisa dipenuhi setelah meminta surat suara cadangan di tujuh TPS lainnya di Desa Polagan.
“Kami terpaksa meminta ke TPS lainnya di Desa Polagan untuk menutupi kekurangan surat suara di TPS kami,” kata Erliyanto.
Komisioner KPU Jawa Timur Agus Mahfudz Fauzi menyatakan, kekurangan surat suara itu bisa diatasi dengan meminta ke TPS lain.
“Kekurangan itu diduga karena kesalahan teknis waktu pemilahan dan sama sekali tidak ada unsur kesengajaan,” katanya. (afa/muj)