JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menolak usulan Ketua DPR, Marzuki Alie terkait dengan pengurangan masa reses bagi anggota Dewan. Dia menilai, usulan tersebut tidak beralasan dan dianggap kurang bijaksana. “Masa reses merupakan bagian dari tugas kerja pokok anggota DPR. Agenda kerja anggota DPR itu kan di dalam gedung dan di luar Gedung DPR, yakni di daerah pemilihannya,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/1).
Menurut Tjahjo, kurang optimalnya tugas legislasi yang dilaksanakan anggota DPR jangan disikapi dengan memangkas masa reses. Pasalnya, kata dia, selain melakukan fungsi pengawasan dan legislasi, anggota DPR juga perlu melakukan kunjungan ke daerah pemilihan. “Masalahnya di sini, pembuatan UU seharusnya jangan dikejar target waktu. Sehingga, kalau waktu dibatasi pembahasannya, maka hasilnya juga tidak akan optimal,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.
Dia menegaskan, masalah yang sebenarnya terjadi ada pada agenda kerja anggota DPR yang tidak konsisten, seperti kunjungan ke luar negeri atau ke daerah yang membuat sidang di DPR menjadi tidak kuorum. “Belum lagi anggota DPR yang ditugaskan partainya, yang harus dilaksanakan. Karena anggota DPR juga petugas partai, anggota DPR bukan pegawai DPR yang 24 jam harus di Gedung DPR,” paparnya.
Sebelumnya, Marzuki Alie mengusulkan agar masa reses mulai sidang ketiga 2012-2013, waktunya dipersingkat untuk meningkatkan efektivitas legislasi. “Selama ini masa reses terlalu panjang, sehingga mengurangi masa sidang. Idealnya, masa reses hanya dua pekan,” kata Marzuki belum lama ini.
Pada masa sidang berikutnya, kata Marzuki, komisi-komisi, Badan Legislatif (Baleg) dan beberapa panitia khusus (Pansus) masih harus melanjutkan 31 RUU prioritas pada 2012, dua RUU dalam tahap harmonisasi di Baleg, dua RUU ratifikasi. “Komisi dan Baleg juga sedang menyusun 19 RUU. Sedangkan pemerintah sedang menyelesaikan penyusunan enam RUU prioritas 2012,” ucap Marzuki.
Berdasarkan usulan yang diterima Baleg dari berbagai pandangan komisi, fraksi, DPRD dan masyarakat, saat ini ada 110 judul dan usulan. Sedangkan dari pihak pemerintah, Baleg menerima 35 judul. Baleg dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat menetapkan 70 judul Prolegnas RUU prioritas 2013.
Guna mengoptimalkan fungsi dan produk legislasi, kata Marzuki, DPR juga akan menambah masa sidang. Usulan ini, lanjut dia, sudah dibicarakan dengan pimpinan DPR dan Sekretaris Jenderal DPR yang semuanya menyetujui. “Berbagai usaha kami lakukan untuk meningkatkan fungsi dan produk legislasi,” katanya.
Namun demikian, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Bambang Wuryanto menegaskan, usulan Marzuki untuk memangkas masa reses DPR merupakan rencana yang tidak substantif dengan kapasitasnya sebagai Ketua DPR. “Masa reses adalah sidang di luar ruang rapat. Kenapa harus diperpendek?” kata Bambang mempertanyakan.
Sementara itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang menilai, pengurangan masa reses merupakan terobosan positif. Namun, dia berharap, usulan Marzuki tersebut tidak sebatas pada wacana untuk pencitraan. “Ide ini harus direalisasikan,” imbuhnya.
Pada tahun politik ini, kata Sebastian, usulan tersebut akan sulit untuk diterapkan, mengingat anggota DPR akan lebih intensif turun ke daerah untuk berkampanye. Dia menegaskan, usulan ini bisa diterapkan apabila Badan Kehormatan DPR memiliki sikap tegas untuk menindak anggota Dewan yang tidak bertugas secara optimal. (bud/abe)