JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap utang pemerintah. Audit ini diperlukan karena pemanfaatan utang pemerintah selama ini ternyata masih tidak transparan. Sisi lain, utang luar negeri semakin membengkak dan pembayarannya menguras penerimaan negara. “Saya sering bertanya ke pemerintah, 1 rupiah utang itu dipakai untuk apa? Dan menghasilkan program apa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Tetapi tidak pernah dijawab secara terang benderang,” ujar anggota Komisi XI DPR, Harry Azar Azis di Jakarta, Kamis (17/1).
“Kecendrungan pemerintah, kalau tidak diminta maka tidak akan disampaikan informasinya. Bahkan dimintapun tidak pernah diberi. Jadi, kalau kita tidak teliti dan serius, kita tidak tau,” jelas dia.
Harry lalu memberi contoh kasus Hambalang. Angka yang masuk ke DPR nominal yang besar saja. Sementara angka detailnya tidak pernah diberikan. “Kalau tidak membahas yang detail, DPR tidak pernah paham itu,” tegas dia.
Padahal kata dia, satu rupiah uang APBN wajib mendapat persetujuan dari DPR. Karena itu, DPR harus mengetahui, apakah proyek itu benar-benar bermanfaat untuk rakyat. “Tidak boleh tidak, DPR harus teliti angka yang disampaikan pemerintah,” kata dia.
Hingga saat ini, dia melihat, pemerintah belum transparan soal pemanfaatan utang ini. Demikian juga dengan angka utang sebenarnya. Untuk itu, BPK harus melakukan audit investigasi terhadap utang. “Berapa utang kita? Saya sudah minta ke pemerintah, digunakan untuk apa, wilayah mana, sektor apa utang itu. Tetapi sampai sekarang, belum ada jawaban dari pemerintah,” kata dia.
Menurut dia, keputusan Presiden SBY agar mengurangi utang ternyata tidak diindahkan para Menterinya. Buktinya, hasrat berutang pemerintah tidak pernah berkurang. Apalagi, UU membolehkan pemerintah menarik utang. Padahal, beban utang pemerintah kian memberatkan dengan jumlahnya mencapai 1.900 triliun rupiah. “Kalau satu tahun saja, dibolehkan UU Keuangan Negara, pemerintah boleh menarik utang 3 persen terhadap PDB dan PDB kita 9.000 triliun rupiah maka satu tahun presiden boleh membuat utang 3 dikalikan 9 triliun rupiah maka bisa membuat utang 270 triliun rupiah. Kalau 5 tahun menjadi presiden maka dia bisa membuat utang 1.000 triliun rupiah lebih,” jelas dia.
Harry yakin, distribusi utang itu tidak merata. Hampir 70 persen utang itu berada di Jawa. Dan 70 persen di Jawa itu berada di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dll. “Jadi selamanya, gap Jawa dan non Jawa akan terus terjadi,” jelas dia.
Apalagi, jelas dia, penggunaan utang masih tidak jelas untuk sektor apa atau wilayah mana. “Bagi saya, bila utang digunakan untuk infrastruktur tidak masalah karena itu akan meng-create support ke pembangunan ekonomi dan bisa mengembangkan kreasi penciptaan tenaga kerja lebih besar, dibanding bila utang digunakan untuk subsidi atau perjalanan dinas,” papar dia.
Sementara itu, Direktur Institute Global Justice (IGJ), Salamudin Daeng mengatakan audit utang tidak hanya terbatas pada perhitungan finansial utang-utang yang belum dan sudah dibayar. Tetapi harus menjangkau pertanyaan dan isu-isu besar terkait sosial, ekonomi, lingkungan hukum, politik dan dimensi etika. “Hasil dari audit utang sesungguhnya dapat digunakan pemerintah untuk melakukan renegosiasi untuk membatalkan sejumlah perjanjian-perjanjian utang yang sedang berjalan ataupun meminta penghapusan beban pembayaran utang yang terbukti ketentuan-ketentuan yang berlaku yang dipakai untuk tujuan pribadi atau kelompok,” pungkas dia. (gam/abe)