SUMENEP – Warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, berhasil menangkap satu pencuri yang hendak akan mencuri sepeda motor, kemarin (14/1). Sedangkan temannya berhasil kabur. Pencuri asal Desa Tuwa’ Labu, Kecamatan Ganding itu hendak mencuri sepeda motor jenis Revo milik Herlina, warga Dusun Bena Sokon, Desa Kebonagung.
MM, 50, ketahuan akan mencuri sepeda motor oleh warga di Pasar Desa Pandian. Pelaku mencoba merusak kunci sepeda motor dengan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
Sebelum diamankan di balai desa dan dibawa ke Malopres Sumenep, pencuri tersebut sempat jadi bulan-bulanan massa. Massa yang ada ditempat itu memukulnya, dan tubuh pelaku dipenuhi luka-luka, temasuk dibagian wajah.
Dari pencuri tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua barang bukti, yaitu dua kunci T yang diduga sebagai alat untuk membuka kunci setir dan sepeda jenis Revo bernopol 4322 MVC milik Herlina.
“Kita sudah mengamankan barang bukti pelaku, yaitu dua kunci T yang dijadikan alat untuk mencuri,” kata Kabagops Kompol Edy Purwanto sambil menunjukkan barang bukti kepada wartawan, kemarin (14/1).
Pelaku itu, menurutnya memang menjadi target pihak kepolisian berdasarkan kasus curanmor yang baru-baru ini marak terjadi.
“Pelaku yang kita amankan memang sudah ada di daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditulis, pelaku masih dalam proses pemeriksaan, dan pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dengan temannya yang kabur.
Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun (sym/rif/mk)