SUMENEP – Terhitung sejak 1 Januari hingga Selasa (22/1), terdapat 120 orang sakit yang diduga keracunan sebab makanan dan minuman. Ke depan, Dinas Kesehatan Sumenep akan memperketat pengeluaran izin usaha bagi pedagang makanan dan minuman.
“Peredaran makanan (beracun) ada banyak macamnya, termasuk makanan olahan berbahan dasar daging ayam yang dioplos dengan ayam tiren. Beberapa waktu lalu, saya menemukan dibeberapa kecamatan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Anugrah Rizka Rahadi, Selasa (22/1).
Untuk mencegah semakin maraknya makanan dan minuman beracun, dalam waktu dekat Dinkes akan mengundang pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik usaha makanan dan minuan untuk diberikan sosialisasi makanan dan minuman bersih dan sehat.
Jumlah PKL saat ini yang sudah mengantongi izin dari Dinkes sebanyak 50 orang.
Rizka lebih lanjut menjelaskan, bentuk sosialisasi yang akan diberikan adalah pengarahan mengenai jenis makanan yang layak untuk dikonsumsi dan diperjualbelikan.
“Kita sosialisasikan kepada mereka mengenai jenis bahan baku makanan yang dilarang, seperti mengandung zat kimia serta permasalahan kehigenisan olahan makanan dari daging,” terangnya.
Peredaran makanan dan minuman tidak sehat banyak ditemukan dijual oleh pedagang kaki lima, dan Dinkes mengaku mengalami kesulitan untuk mengawasi peredaran makanan dan minuman yang dijual PKL.
Selama yang dilakukan Dinkes, hanya memberikan pembinaan kepada masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi makanan.
“Kalau ada yang menjual makanan atau pun minuman yang tidak higenis dan dianggap berbahaya, silahkan lapor ke Dinkes. Nanti, saya akan datangi lokasinya,” pintanya. (fay/mk)