Surabaya – Bukan Wisnu Wardhana (WW) jika tidak melawan saat mendapat serangan. Meski DPD PD Jatim telah meluncurkan surat rekomendasi pemecatannya secara permanen sebagai kader PD Surabaya, namun dirinya sangat yakin bahwa Soekarwo, Ketua DPD PD Jatim yang juga Gubernur Jatim tidak akan menyetujui atau menandatangani karena dianggap cacat hukum.
Surat rekomendasi pemberhentian permanen terhadap dua kader Demokrat Surabaya yakni Wisnu Wardhana (WW) dan Agus Santoso kini tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan Sekarwo sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim.
Sayangnya, kejadian ini tidak membuat WW takut atau mundur sedikitpun, namun justru membuat serangan balik dan menantang keberanian Soekarwo untuk melakukannya, karena WW meyakini bahwa surat rekomendasi yang telah dibuat adalah cacat hukum dan tak pantas dilanjutkan bahkan menyarankan untuk dirobek.
“Kalau sampai Pakde Karwo menandatangani, berarti sama dengan bunuh diri. Coba saja kalau berani menandatangani, surat itu cacat hukum. Kalau perlu dirobek-robek juga gak apa-apa,” ungkap politisi yang dikabarkan merapat ke Partai Hanura ini.
Beberapa hal yang membuat WW masih yakin dengan posisinya karena langkah yang ditempuh DPC Surabaya dan DPD Jatim terkait dirinya sebagai kader Demokrat telah menyalahi AD/ART dan keputusannya berada di DPP. “Ini kan namanya potong kompas. Kalau sampai surat itu keluar, berarti sama dengan masuk kawah gunung berapi, lihat saja,” ungkap WW ketika ditemui, Jumat (01/02).
Sebagai politisi yang telah sarat dengan pengalaman dan mengaku paham hukum, WW mengatakan telah menyiapkan beberapa langkah untuk menyerang balik jika memang surat pemecatan dirinya benar-benar ditandatangani Ketua DPD PD Jatim Soekarwo.
“Saya sudah menyiapkan beberapa materi yang bisa membuktikan surat itu cacat hukum dan tidak sesuai AD/ART partai. Saya akan lawan karena saya merasa didzolimi,” pungkasnya. [rif/kun]
sumber: (beritajatim.com)