Namun, Rahfi tidak serta merta meng-upload foto itu. Dia membobol account Facebook milik mantan pacar AY sebelumnya. Rahfi membuat skenario seolah-olah mantan pacar AY yang pertama itulah yang mengunggah foto bugil siswi SMA itu.
Kepada Surya, Rahfi mengakui pernah mengunggah lima foto sang mantan di account Facebook miliknya. Namun, kala itu foto bugil AY dia kunci hingga tidak apa yang bisa melihatnya. “Foto itu hanya yang saya melihat. Saya ambil foto itu di kamar hotel dan rumah kerabat AY,” akunya.
Namun Rahfi membantah telah menyebarkan foto-foto itu. Dia mengaku account Facebooknya dibobol orang tak dikenal. Hanya saja, pengakuan ini terasa janggal lantaran Rahfi malah berkomentar senang saat mengetahui foto AY terpampang di Facebook temannya.
Polisi menjerat Rahfi menggunakan Pasal berlapis, yakni Pasal 81 UURI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 45 (1) serta 27 (1) UURI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. tribunnews