JAKARTA (Koranmadura)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus korupsi pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Senin (11/2). Pemanggilan ini dimaksudkan untuk memperdalam kasus dan menjadi saksi dari tersangka yang sebelumnnya telah ditetapkan oleh KPK. “Pemanggilan sejumlah nama itu untuk menjadi saksi tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng). Pada akhirnya diharapkan nama-nama tersebut bisa membantu KPK dalam membuka dan memperjelas siapa saja yang terlibat dalam kasus Hambalang,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (11/2).
Menurut dia, pemanggilan ejumlah nama penting terkait kasus Hambalang. Sejumlah nama itu berasal dari anggota Komisi X DPR, diantaranya Mahyudin, Rully Choirul Azwar, I Wayan Koster dan mantan anggota Komisi X Angelina Sondakh (Angie). Pemanggilan ini dinilai KPK penting untuk maju selangkah lagi dalam upaya penyelesaian kasus Hambalang. “Pemanggilan sejumlah nama itu untuk menjadi saksi tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng). Pada akhirnya diharapkan nama-nama tersebut bisa membantu KPK dalam membuka dan memperjelas siapa saja yang terlibat dalam kasus Hambalang, di Bogor, Jawa Barat,” kata Priharsa.
Priharsa menambahkan, ada nama-nama lain yang akan dipanggil oleh KPK, selain dari anggota DPR. Penyidik KPK juga akan melakukan pemanggilan terhadap Karyawan PT Adhi Karya, yakni Zaria Utama dan karyawan PT Yodya Karya, yakni Yudi Wahyono. Kedua karyawan dari perusahaan yang berbeda itu juga akan dipanggil oleh KPK untuk meminta keterangan dari tersangka yang sama. “Pemanggilan kedua orang itu sama halnya, yaitu untuk memperdalam kasus Hambalang”, jelasnya
Dalam pemanggilan sejumlah nama tersebut oleh KPK, terlihat kader PDI Perjuangan I Wayan Koster yang tiba terlebih dahulu sekira pukul 10.00 WIB. Politikus PDI Perjuangan itu pun irit berbicara mengenai pemeriksaan terhadap dirinya. Terlebih, ketika dirinya ditanyakan mengenai kasus wisma atlet yang berulang kali menyebut keterlibatannya. Dirinya masih enggan berbicara banyak terkait penyebutan namanya yang sering disebut pada kasus Hambalang. “Saya masih belum tahu materinya apa saja. Kan saya baru datang. Belum diperiksa. Nanti saja. Yang pasti saya diperiksa untuk DK dan AAM”, singkat Koster, di Gedung KPK
Selang beberapa waktu, datanglah mantan Ketua Komisi X Mahyudin di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukuk 10.15 WIB. Mahyudin juga terasa enggan menjawab pertanyaan awak media dan hanya singkat menjelaskan pemanggilan dirinya oleh KPK. Ia hanya mengaku kedatangan dirinya ke KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaaannya terdahulu. Pemanggilan Mahyudin sendiri masih dalam konteks sebagai saksi. “Saya diperiksa untuk saksi Hambalang yakni Pak AM dan DK. Dulu kan sudah pernah dipanggil, tapi belum dibikin berita acaranya. Jadi sekarang dipanggil lagi untuk tanda tangan,” kata Mahyudin.
KPK Disusupi
Sementara itu, adanya Sprindik palsu yang beredar dikalangan wartawan, dinilai Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi sebagai kebocoran yang bisa mencemari nama KPK yang selama ini sering disebut sebagai lembaga superpower dan independen. Apalagi, Uchok menilai KPK sudah mulai diintervensi pihak luar, mengenai usulan untuk penyidikan (Sprindik) atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. “Terkait adanya Sprindik palsu itu memperlihatkan bahwa KPK yang sering disebut sebagai lembaga superpower dan independen tengah disusupi oleh orang-orang yang ingin dihancurkan suatu kepentingan tertentu mengatasnamakan KPK”, jelas Uchok.
Uchok menilai bahwa sprindik palsu ini merupakan rancangan yang dibuat oleh pihak diluar KPK. Sebab, didalam draft tersebut tertera nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang sekarang ini memang tengah hangat diperbincangkan pasca elektabilias Partai Demokrat anjlok dari suatu survei yang dilakukan. Apalagi, menurut Uchok, draf sprindik sifatnya rahasia. Karenanya, dia menduga kuat bahwa KPK memang disusupi dari pihak luar yang membuat sprindik itu beredar luas dikalangan wartawan, dan diekspose oleh media massa.
“Tapi sprindik ini kan sudah dikonfirmasi bahwa surat itu memang bukan sprindik. Juru Bicara KPK Joham Budi juga sudah mengatakan itu bukan dari KPK. Tapi, pertanyaanya kan kenapa itu bisa keluar. Ini terlihat kalau mereka mulai disusupi. Saya melihatnmya ini bukan tanpa desain”, pungkas Uchok. (abd)