SURABAYA – Sekitar 20 orang eks karyawan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (RS BDH), hari ini mendatangi gedung Dewan Pperwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Keadatangan mereka untuk menagih janji Baktiono, selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. Dimana pada 2 bulan yang lalu, Baktiono telan menjanjikan untuk menyalurkan mereka ke dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Surabaya. Pasca di berhentikannya secara sepihak atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), oleh pihak management Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada. Terhitung sejak 31 Desember 2012, sekitar 40 karyawan di PHK oleh management Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada.
Hal ini diungkapkan oleh Yuwono Budi Santoso, salah satu perwakilan eks pegawai Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada. Menurutnya, kedatangan mereka ke gedung DPRD Surabaya, kerena sudah mulai kehabisan kesabaran untuk menunggu kepastian nasib mereka. “Terus terang selama dua bulan belakangan ini, kami selalu menunggu janji tersebut, hingga akhirnya kami datang ke DPRD ini untuk menanyakan kepastian nasib kami,”ungkapnya. Kamis (21/2/2013).
Dirinya juga menambahkan, bahwa jika para eks karyawan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada ini, sempat untuk di arahkan untuk datang ke Dinas Ketengakerjaan (Disnaker) Kota Surabaya. Hal ini membuat puluhan eks karyawan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada semakin bingung, artinya ada indikasi jika mereka akan disalurkan ke pihak swasta. “Ini yang tidak bisa diterima para karyawan, makanya kami menagih janji ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya yang disampaikan bulan Januari lalu,” tambahnya.
Yuwono juga memaparkan, alasan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada melakukan PHK terhadap Puluhan karyawannya, berawal dari penurunan alokasi anggaran dari APBD Kota Surabaya pada bulan Desember 2012. Saat itu, pihak management Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada berencana untuk mengurangi karyawan sebayak 114 orang karyawan, dengan alasan alokasi anggaran menurun. Namun setelah melalui pembahasan beberapa kali, akhirnya jumlah karyawan yang di PHK berkurang menjadi 40 orang karyawan.
Dari 40 orang karyawan yang di PHK tersebut, ada yang disalurkan ke RS. Soewandi dan lainya akan disalurkan ke SKPD yang lain. Sekarang tinggal 20 orang ini, yang belum ada kepastiannya. “Saat ini karyawan yang masih bertahan untuk bisa disalurkan ke SKPD sebanyak 20 orang saja, dan kami akan terus menunggu keputusan penyaluran yang telah dijanjikan dan akan difasilitasi DPRD,” paparnya.
Sayangnya, usaha dan harapan 20 eks karyawan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada untuk menagih janji Ketua Komisi D, pupus. Padahal mereka sudah menunggu sekitar 2 jam. Lantaran Baktiono tidak ada diruangannya. “Kami ini sudah susah, ditambah lagi kecewa karena di pingpong kesana kemari soal nasib kami ini,” keluh Deni Chandra, salah satu eks karyawan RS. BDH yang juga ikut dating ke gedung DPRD Kota Surabaya.
Menurut keterangan staf Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ketua Komisi D, Baktiono sedang melakukan tugas kunjungan kerja DPRD Kota Surabaya. (wan/han)