Petugas Satlantas Polres Probolinggo melakukan sosialisasi Ranmor dengan membagikan ribuan brosur.
PROBOLINGGO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo gencar melakukan sosialisasi adanya kewajiban kepada Pemilik Kendaraan Bermotor. Kali ini, sosialisasi langsung turun kejalan untuk membagikan ribuan brosur kepada pengguna jalan, utamanya pengendara mobil yang nomor polisinya di luar wilayah hukum Polres Probolinggo, Selasa ( 12/2).
Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Warih Hutomo, menegaskan pihaknya meminta dan menghimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor berkewajiban untuk melaporkan ke kantor Samsat.. Himbauan itu dilakukan agar kendaraan bermotor dari luar wilayah yang di operasionalkan secara terus menerus bisa terdata. “Lebih tiga bulan , jika kendaraan bermotor tidak dilaporkan ke kantor Samsat akan di blokir,” tegas Kasat Lantas.
Terlebih lagi, wilayah hukum Polres Probolinggo, kata AKP. Warih Hutomo, saat ini memang banyak nomor polisi kendaraan bermotor yang bukan asli dari wilayah hukum Polres Probolinggo.”Biar daerah ini, supaya tidak menerima baunya saja,” tuturnya dengan senyuman khasnya menyapa.
Dipertegas lagi oleh UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ketentuan dalam pasal 71, menyebutkan pemilik kendaraan bermotor wajib melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia di tempat kendaraan bermotor tersebut di operasikan. “Jika kendaraan bermotor di gunakan secara terus menerus lebih dari 3 bulan di luar wilayah kendaraan di registrasi,”lanjut.
Terkait sanksi, Kasat Lantas, mengungkapkan. bagi kendaraan bermotor yang tidak di laporkan, dan masih beroperasi di luar wilayah registrasi tersebut di atas 3 bulan secara berturu-turut, akan di lakukan pemblokiran registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. “Sekali lagi saya berharap dan menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang nopolnya di luar wilayah hukum polres probolinggo, agar secepatnya melapor ke kantor Samsat terdekat.. Supaya juga tertib administrasi, dan sosialisasi ini sudah lama di lakukan,”pungkas AKP. Warih Hutomo.(hud).