JAKARTA, – Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap kasus Hambalang, terkait dugaan keterlibatan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Ia menjamin hasil pendalaman KPK tidak dilakukan berdasarkan asumsi yang berkembang di masyarakat.“Pendalaman kasus Anas sudah dari dulu dilakukan sampai sekarang. Jadi tidak ada hubungan dengan pernyataan-pernyataan itu. Dua alat bukti itu menjadi rahasia penyidik dan pada waktunya akan diumumkan,” kata Abraham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Abraham membantah adanya isu perpecahan dalam internal pimpinan KPK. Ia juga membantah KPK merasa tertekan. Ia menegaskan, perkembangan kasus tersebut masih dalam pendalaman dengan mencocokkan bukti-bukti yang diperoleh oleh tim penyidik KPK.
“Sama sekali tidak ada perbedaan pendapat, kita tinggal memperdalam, kita harus mencocokkan semua. Sama sekali tidak (tertekan). KPK bekerja secara profesional dan berdasarkan dua alat bukti”.