SUMENEP – Ketua Aliansi Peguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep Zaeinuri menilai program bantuan beras untuk masyarakat raskin (raskin) tidak mendidik, menjadi beban negara dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Selain itu, distribusi raskin tidak mengacu pada petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2010. Menko Kesra menyatakan, pendistribusian raskin melalui kelompok masyarakat (pokmas) sehingga dapat terealisasi dengan baik kepada masyrakat.
“Sebenarnya, kalau mengacu terhadap juknis dari Menko Kesra pada tahun 2010, pendristribusian raskin itu harus ditangani oleh kelompok masyrakat agar langsung terserap oleh masyrakat banyak,” kata Zaenuri kepada Koran Madura, Selasa (12/2).
Selama ini pendistribusian raskin melalui kepala desa. Menurut Zaenuri, kepala desa hanya sebagai pengawas agar pendistribusian tidak amburadul dan tidak tepat sasaran.
“Kebanyakan saat ini raskin yang memanfaatkan bukan yang berhak menerima, melainkan hampir semua orang dalam satu desa menerima semua dan tidak timpang pilih kaya dan miskin,” tambahnya.
Semestinya yang menerima hanya yang terdata dalam daftar penerima manfaat saja. Ia meminta, program bantuan beras untuk rakyat miskin diganti dengan program lain yang lebih mendidik.
“Kalau saya pribadi menyarankan agar masyarakat miskin jangan terlalu dimanja. Berilah bimbingan dan pengarahan agar dapat mereka mempunyai lahan pekerjaan yang dapat membangun perekonomian ke depan dengan melihat potensi yang dimiliki oleh masyarakat,” ucapnya.
Ketau Komisi A DPRD Sumenep Abrori Mannan menyetujuai pengahapusan program raskin. Namun, menurutnya, sebelum dihapus pemerintah harus mengimbangai dengan peningkatan kualitas masyarakat yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat miskin.
“Saya sangat setuju apabila pemerintah pusat berkenan untuk mengahapus program raskin. Namun, harus diimbangi dengan peningkatan yang lebih berkualialitas dan produktif, seperti halnya pemerintah menggerakkan lembaga mikro yang di dalamnya melibatkan masyarakat miskin,” katanya diruang kerjanya, Selasa (12/2).
Namun pihaknya masih menghawatirkan kemampuan SDM yang dimiliki masyarakat miskin jika program raskin dihapus dalam waktu dekat. “Karena tujuan utama dalam program raskin adalah masyarakat yang tingkat SDMnya masih dipertanyakan,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Farki membantah program bantuan raskin memanjakan masyarakat dan hanya menguntungkan masyarakat tertentu. Menurut Farki, program bantuan beras terhadap masyarakat miskin sangat membantu mayarakat, terutama dalam membangkitkan perekonomian ke depan.
“Petani pada umumnya hanya berpenghasilan Rp 30.000 dalam satu hari, yang cukup untuk dibelikan beras, sedangkan kebutuhan yang lainnya masih belum ada,” ujarnya
Ia berharap, jatah bantuan berasa untuk rakyat miskin ditambah. “Kalau jatah raskin dikurangi, maka harga beras condong naik sehingga memberi peluang besar terhadap pihak yang bermodal dan para tengkulak untuk bermain di dalamnya,” katanya.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Saiful Bahri, sebelumnya mengatakan, pagu raskin tahun ini tidak mengalami perubahan dari tahun 2012, dan tidak menutup kemungkinan akan mengalami pengurangan ketimbang tahun lalu.
“Kalau kemungkinan bertambah dari pagu sebelumnya (2012) kemungkinannya sangat tipis, lebih besar peluangnya untuk berkurang,” katanya (Koran Madura, 21/1).
Pagu raskin tahun ini 2.186 ton setiap bulan atau 26.232 ton dalam satu tahun. (edy/mk)