SURABAYA (Koran Madura) – Dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Khofifah Indar Parawansa di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013 mendatang , bisa dikatakan tidak main-main. Pasca diturunkannya surat rekomendasi dukungan itu, partai politik yang didirikan mendiang KH Abdurahman Wahid itu, akan memberi sanksi ke para kader partainya bila diketahui bakal mendukung KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) jilid II.
Sekertaris Dewan Syuro DPP PKB, Andi Muawiyah Ramly di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/2) kemarin menegaskan, DPP PKB sudah menyiapkan sanksi kepada pengurus yang tak mendukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur yang akan digelar pada 29 Agustus mendatang. “Kita harus menaatinya, karena itu akan ada sanksi bagi para kader yang telah melanggar rekomendasi partai. Bisa berupa teguran tau peringatan tegas ,” ungkap Andi.
Sanksi tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk keseriusan PKB untuk mendukung Khofifah. Kata dia, di Pilgub Jawa Timur mendatang, PKB telah mengambil sikap dan memutuskan untuk mendukungan ke Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bakal calon gubernur. “kami masih terus bekerja ekstra keras, karena PKB hanya memiliki 13 persen suara (setara dengan 13 kursi di DPRD Jatim) ketika Pemilu 2009 lalu. Artinya, PKB masih membutuhkan dua kursi tambahan sebagai syarat wajib mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri,” kata dia.
Untuk itu, Andi mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mencarai dua tambahan kursi. Karena untuk bisa mengusung calonnya sendiri, minimal harus memiliki 15 kursi di dewan Jawa Timur. “Sekarang kami konsentrasi mencari tambahan kursi melalui jalan koalisi. Tidak masalah dengan partai manapun, asalkan sama-sama memiliki visi memenangkan Khofifah di Pilgub Jatim,” ucap dia.
`Sementara itu, saat pendaftaran bakal calon akan dibuka pada Mei mendatang, PKB sangat optimistis kalau pihaknya akan segera mendapat tambahan dua kursi itu. Andi mengungkap, kalau pihaknya tengah membidik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memiliki 17 kursi, PKNU dengan lima kursi dan satu kursi yang dimiliki PDS, untuk bisa berkoalisi dengan PKB di Pilgub Jawa Timur mendatang.
Namun, yang perlu diingat dari PKB adalah, saat mereka melamar PDIP untuk berkoalisi, dia harus memapu menyakinkan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, keuntungan apa yang akan diberikan PKB untuk PDIP jika harus berkoalisi.
Sebab, PDIP memiliki 17 persen suara (setara dengan 17 kursi di dewan Jatim). Selain itu, PDIP juga ingin mengusung sendiri calonnya. Jika harus diberi jatah, hanya sebagai wakil gubernur, tentu PDIP akan berfikir dua kali lipat menerima pinangan tersebut.
Tak hanya PDIP, peluang memikat hati PKNU-pun sangat tipis. Sebab, PKB juga harus bersaingan dengan pasangan calon incumbent KarSa (Soekarwo-Saifullah Yusuf). Meski belum memberi keputusan, paling tidak KarSa telah mengajukan lamaran terlebih dahulu kepada PKNU. “Kalau kami gagal di dua partai itu (PDIP dan PKNU), kami masih berpeluang untuk berkoalisi dengan partai lain,” pungkas dia. (neu)