Akhirnya, Pemerintah diwakili Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui dua rencana pengembangan lapangan minyak dan gas (Migas) tahap kedua untuk peningkatan produksi, dengan jumlah Penerimaan Negara sebesar US$2,32 miliar atau sekitar Rp22 triliun selama masa produksi.
Dua proyek pengembangan lapangan tahap kedua itu ditandatangani Kepala SKK Migas. Yaitu, pengembangan tahap kedua lapangan Jangkrik North East di Blok Muara Bakau dengan operator ENI Indonesia dan pengembangan lapangan MBH dan MDA di Blok Offshore Madura Strait dengan operator Husky Oil.
“Sesuai tuntutan masyarakat dan juga investor yang ingin percepatan proses, maka kami setujui dua persetujuan pengembangan lapangan tahap kedua. Yaitu, pengembangan lapangan tahap kedua di lapangan Jangkrik di Blok Muara Bakau, dan pengembangan lapangan tahap kedua di lapangan MBH dan MDA,” jelas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (01/02/13).
“Kami berharap hal ini dapat mempercepat peningkatan produksi dan menahan laju penurunan produksi minyak dan gas (nasional),” tandasnya.
Ia mengharapkan, dari kedua lapangan yang akan mulai berproduksi pada tahun 2015–2016 tersebut, akan ada tambahan produksi gas sebesar 265 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Sebagian besar akan digunakan untuk memasok kebutuhan gas dan Liquefied Natural Gas (LNG) domestik.
Rudi juga menjelaskan, Lapangan Jangkrik North East di Muara Bakau akan memproduksi gas sebesar 145,5 juta kaki kubik per hari dan diolah menjadi LNG di kilang Bontang. Kemudian sebanyak 40 persen dialokasikan untuk digunakan pasokan LNG ke domestik.
Sementara Lapangan MBH dan MDA di Offshore Madura akan memproduksi gas sebesar 120 juta kaki kubik per hari, dan akan digunakan untuk domestik seluruhnya menggunaan pipa untuk memenuhi kebutuhan Jawa, Bali, Madura.
Sedangkan untuk pengembangan Lapangan tersebut, menurutnya, dibutuhkan investasi US$1,4 miliar, yang pada awalnya akan ditanggung Kontraktor. Dari hasil pengembangan lapangan ini, Pemerintah akan mendapatkan Penerimaan Negara sebesar US$1,14 miliar selama masa produksi.
“Sementara itu, dari Lapangan MBH dan MDA di Offshore Madura dibutuhkan investasi sebesar US$396,9 juta yang juga akan ditanggung kontraktor pada awalnya. Dari hasil pengembangan Lapangan MBH dan MDA, Pemerintah akan mendapatkan Penerimaan Negara sebesar US$1,18 miliar,” pungkas Rudi. @Lysistrata
sumber:lensaindonesia