DEPOK – Badan Nasional Narkotika (BNN) memperkirakan Raffi Ahmad telah lama menggunakan zat adiktif. Setidaknya, selama tiga bulan terakhir.
Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah menjelaskan, tingkah laku Raffi selama sepekan di BNN menunjukan kecederungan adanya gejala putus zat narkoba. “Raffi karakter aslinya ramah. Nah sepekan ini tidak begitu. Hari pertama dia santai. Sejak lima hari di BNN dia mulai gelisah, tidak bisa tidur. Kalau pun tidur mimpi buruk. Bila dibiarkan sampai kadang-kadang bunuh diri, itu yang berat, jangan sampai situ,” katanya di Jakarta, Rabu (6/2).
Menurutnya, Raffi memang mengaku tidak menggunakan narkoba. Namun, tim BNN yang memperhatikan tingkah laku Raffi selama seminggu menunjukan hal sebaliknya.
Kusman menambahkan zat cathinone yang terdapat dalam pemeriksaan Raffi memang belum ada dalam undang-undang. Maka, penjelasan terkait dengan zat adiktif yang dilarang perlu diperbaharui kembali. Lantaran banyaknya penemuan zat baru yang dapat menyebabkan kecanduan. source:republika