Jakarta – – Sosok Dipta Anindita menarik perhatian publik setelah dirinya dicegah ke luar negeri dan diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus Simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. Belakangan diketahui bahwa Dipta adalah istri mantan Kepala Korlantas Polri itu yang telah dinikahi sejak tahun 2008.Meski keduanya belum mengungkapkan secara terang benderang kepada publik, sejumlah fakta menunjukkan bahwa mereka memang adalah sepasang suami istri. Fakta pertama terungkap dari catatan KUA Grogol, Sukoharjo. Keduanya tercatat telah menikah pada 1 Desember 2008.
Fakta kedua adalah cincin emas yang melingkar di jari tengah tangan kiri Putri Solo 2008 itu. Saat diperiksa oleh KPK kemarin, cincin emas itu tampak jelas menghiasi jari tengahnya yang lentik.
Data yang terdapat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surakarta, Dipta Anindita adalah kelahiran Surakarta, 10 Mei 1989. Dipta adalah juara I pada pemilihan Putra Putri Solo tahun 2008. Namun Disbudpar Kota Surakarta menegaskan bahwa Dipta mengambil keputusan mendadak mengundurkan diri ketika baru dua bulan terpilih atau tepat sebulan sebelum dikirim mewakili Solo mengikuti pemilihan Mas dan Mbak Jateng.
Alasan Dipta saat itu adalah akan mengikuti ayahnya yang bekerja dan tinggal di Yaman. Dalam pengunduran diri itu Dipta mengembalikan selempang Putri Solo I 2008 berikut mahkota juara.
Pada foto yang pertama didapat detikcom, Dipta tampak cantik dengan rambut sebahu yang terurai. Namun saat diperiksa oleh KPK, Dipta hadir mengenakan kerudung dan kacamata yang membuatnya tampak lebih dewasa dan anggun.
Dipta sudah dua kali diperiksa oleh KPK. Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, dia enggan berkomentar banyak tentang seputar kasus yang melibatkan dirinya termasuk menjelaskan hubungan dirinya dengan Irjen Djoko Susilo. Sementara Irjen Djoko juga bungkam ketika ditanya seputar hubungannya dengan Dipta.
“Silakan tanya penyidik,” kata Djoko sambil melangkah menuju mobil tahanan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/2).
Sementara itu Irwasum Mabes Polri, Komjen Fajar Prihantoro menegaskan bahwa pernikahan Irjen Djoko dan Dipta tidak pernah dilaporkan ke Mabes Polri. Fajar mengatakan bahwa anggota Polri dilarang berpoligami. Jika benar berpoligami, maka Irjen Djoko melanggar kode etik kepolisian.
Namun Polri belum akan melakukan penyelidikan. Polri menunggu laporan dari pihak yang berkeberatan dengan pernikahan Irjen Djoko untuk bisa melakukan tindakan.
“Kan nanti laporan ke Propam. Kita menunggu laporan. Kan lagi proses di KPK, nggak boleh kita ambil dong. Kalau nanti istri pertamanya mengadu, ramai lagi,” ungkap Fajar.detik
Lihat Gallery foto Dipta Anindita istri Djoko Susilo