SURABAYA – Warga kota Surabaya yang berniat menjadi anggota dewan, segeralah bersiap-siap. Sebab, sebulan lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran calon Legislatif (Caleg), baik di tingkat daerah maupun ditingkat pusat, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014. Pendaftaran di buka mulai tanggal 9-15 April 2013.Banyak pihak yang memprediksi, jika nantinya mereka yang lolos dan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) adalah public figure yang memiliki modal besar untuk biaya kampanye. Hal ini beralasan, sebab “bisik-bisik tetangga’ mengatakan untuk maju menjadi legislator di tingkat DPRD Kota/Kabupaten saja, membutuhkan biaya kampanye sekitar Rp. 300 juta, apalagi untuk maju ke tingkat pusat DPR RI, untuk urusan sosialisasi bisa kocek yang harus disiapkan bisa mencapai Rp. 5 Miliar.
Meskipun demikian, beberapa partai masih enggan untuk mengungkapkan hal tersebut. Saat ini baru Partai Demokrat yang berani buka-bukaan, terkait dengan biaya caleg yang ingin maju ke parlemen bila ingin diusung oleh Parta Politik (Parpol) berlambang tiga berlian tersebut. Kendati elektabilitas partai demokrat makin turun pasca keterlibatan sejumlah pentolannya dalam kasus korupsi di negeri ini serta pengunduran diri Anas Urbaningrum dari kursi Ketua Umum, partai tersebut tetap membandrol caleg dengan harga selangit.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Surabaya Erwanto Limantoro mengungkapkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Surabaya, sudah membuat pernyataan tentang persyaratan bagi warga Kota Surabaya yang ingin maju menjadi Caleg di Kotanya, harus memiliki rekening dengan nilai minimal Rp. 100 juta. Padahal, dalam hitungan kasar untuk biaya sosialisasi sebenarnya mencapai Rp 300 juta.
“Anggaran Rp 100 juta itu minim. Kalau untuk bisa memenangkan pertarungan dalam perebutan kursi di dewan Surabaya seorang Caleg harus mengantongi anggaran minimal Rp 300 juta,” ungkap dia. Rabu (27/2).
Dirinya memaparkan, jika seorang Caleg yang ingin duduk di kursi di DPRD Surabaya harus mengantongi sedikitnya 3.000 suara. Sementara untuk merebut 3.000 suara tadi dibutuhkan anggaran yang tentu cukup besar juga. Meskipun biaya kampanye secara umum untuk semua Parpol di daerah mendapat bantuan dari pusat, akan tetapi untuk pengenalan pribadi kepada masyarakat, para Caleg harus mengeluarkan anggaran pribadi.
Erwanto menambahkan, umumnya para caleg mengeluarkan anggaran untuk sosialisasi berupa pembuatan kaos, pembagian baliho, dan pemberian souvenir. Jika biaya pembuatan kaos satu buah sekitar Rp 25.000, Bila kaosnya berjumlah 3.000 biji anggarannya bisa mencapai sekitar Rp 75 juta.
“Itu baru kaosnya saja, belum baliho dan yang lainnya,” papar dia. seraya menegaskan jika biaya seorang Caleg di Surabaya sekitar Rp. 300 Juta. “Masih banyak lagi biaya yang dibutuhkan untuk seorang caleg di Surabaya, jadi kalau menurut saya setidaknya memiliki biaya minimal sekitar Rp 300 juta-an,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ratih Ertnowati, selaku anggota Komisi A DPRD Surabaya. Menurutnya, biaya caleg di Surabaya memang cukup besar. Bahkan, ketika para Caleg sudah mengeluarkan anggaran ratusan juta, yang bersangkutan belum tentu bisa duduk dikursi DPRD Surabaya.
“Kalau di Surabaya biaya yang dibutuhkan memang sekitar Rp 300 juta-an. Bahkan, bagi Caleg DPR RI yang daerah pilihan (Dapil)-nya di Surabaya, bisa jadi dia harus siap-siap uang sosialisasi lebih dari Rp 300 juta,” kata dia.
Sementara itu, DPC PD Surabaya juga mewajibkan kepada para Caleg yang masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) membayar Rp. 17.5 Juta, sebagai bentuk keseriusannya dan Rp. 1,5 Juta untuk pengambilan formulir pendaftaran, jadi biaya awal bagi para Caleg sebesar Rp 20 juta. (wan)