SIDOARJO (KORAN MADURA) – Gara-gara karcis parkir, Suliwanto (43) Alias Nyomek warga Dusun Bringin RT 08 RW 03 Desa Pamotan, Porong, Sidoarjo, diringkus Unit Reskrim Polsek Porong. Pelaku diduga membacok Mistar alias Blending, tetangganya asal Dusun Kedungkampil Desa Kedungsolo, Porong, yang tinggal di Dusun Beringin RT 08 RW 03 Desa Pamotan Porong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini dipicu saat sebulan lalu di desa Beringin. Saat itu kempung mereka mengadakan orkes. Pelaku yang berinisiatif membuat kartu karcis parker untuk menertibkan parkir malam orkes didatangi korban bersama rekannya. Rupanya korban tidak setuju jika acara orkes tersebut dipungut biaya parkir. Ia pun melarang pelaku membuat karcis, namun pelaku tidak menggubrisnya. Peristiwa itulah yang membuat pelaku kesal dan menyimpan dendam.
Puncaknya, Selasa (5/2), yang pulang dari Tretes, Prigen, dalam kondisi mabuk teringat dengan dendam lamanya kepada korban. Ia pun lantas mendatangi korban yang sedang duduk-duduk di depan rumah. Pelaku Setibanya di hadapan korban, pelaku kantas bambil berkata “Koen iku kait biyen golek masalah ae (kamu dari dulu cari masalah saja).”
Lalu, tanpa babibu lagi pelaku langsung membacok korban dengan golok yang telah disiapkannya. Korban pun langsung ambruk dengan bersimbah darah. Melihat hal tersebut, tetangga korban lantas melarikan korban ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk mendapatkan perawatan medis.korban terluka pada bagian hidung, lengan dan dada.
Saat dikonfirmasi mengenai kronologisnya, Kapolsek Porong, Kompol Eddy Siswanto, membenarkan kejadian itu. Menurut Kapolse, pelaku di tangkap saat pulang ke rumah keesokan harinya, Rabu )6/2).
“Pelaku sudah ada dendam lama kepada korban. Begitu ketemu, korban lansung dibacok pelaku,” terangnya Rabu (6/2).
Dua senjata tajam berupa golok pun disita petugas sebagai barang bukti dan pelaku bakal di jerat pasal 351 dengan ancaman 7 tahun di penjara.
Didepan penyidik, pelaku mengaku membacok korban lantaran dendam. Pelaku merasa sakit hati dan selalu direcoki dalam mengais rejeki. “Waktu ada orkes sebulan lalu, saya membikin karcis, tapi dilarang korban,” aku pelaku. (yun)