JAKARTA-Pemerintah ternyata belum juga menggirim nama pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution ke DPR, kendati masa jabatannya akan segera berakhir pada 22 Mei 2013 mendatang. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengingatkan Presiden harus segera mencari pengganti Gubernur BI. “Presiden memiliki sisa waktu 9 hari, terhitung hari ini, yaitu paling lambat tanggal 22 Februari 2013, untuk mengajukan calon Gubernur BI untuk periode 2013-2018,” kata Harry kepada wartawan,Rabu (13/2).Dia menegaskan tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur BI, Presiden harus sudah mengajukan nama calon Gubernur BI pengganti, atau tepatnya tanggal 22 Februari 2013 mendatang. “DPR memiliki waktu tiga bulan untuk memproses calon Gubernur BI yang diajukan Presiden agar begitu jabatan Gubernur BI yang sekarang berakhir, sudah terpilih Gubernur BI yang baru,” katan dia.
Harry menegaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden terkait calon pengganti Gubernur BI. “Senin ini (surat) dari Komisi XI melalui pimpinan DPR ke Presiden. Presiden tampaknya perlu diingat agar tidak melanggar aturan UU BI ini,” ungkap Harry.
Direktur Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi Ahmad Johansyah mengatakan, tahun ini terdapat dua jabatan Dewan Gubernur yang akan berakhir. “Pak Darmin (Gubernur BI) dan Pak Hartadi (Deputi Gubernur BI). Pak Darmin berakhir Mei, Pak Hartadi Juni,” kata Difi.
Jabatan Gubernur BI memang telah dijabat oleh Darmin Nasution sejak Surat Keputusan (SK) turun pada 21 Agustus 2010 dan dilantik pada 21 September 2010. Sebelumnya, Darmin didaulat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI sejak 2009 menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.
Sedangkan untuk pengganti Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono, Harry bilang, akan kembali melayangkan surat calon pengganti kepada Presiden pada Maret nanti. “Pak Hartadi belum, Pak Hartadi berakhir 19 Juni. Jadi nanti, Maret baru kami ingatkan Presiden kembali,” ungkap dia.
Sementara terkait dengan pengganti Budi Mulya, Harry mengatakan Komisi XI DPR akan segera menunjuk pengganti yang akan duduk di kursi Deputi Gubernur BI.
Dua nama petinggi BI disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Budi Muliya yaitu Perry Warjiyo dan Hendar. Salah satunya akan meneruskan tongkat estafet deputi Gubernur BI ditinggal Budi Mulya sejak 29 November 2012. “Direncanakan tanggal 11 Maret 2013, sudah diputuskan Komisi akan kami pilih satu di antara keduanya (Perry Warjiyo atau Hendar),” jelas dia.
Saat ini, Perry Warjiyo menjabat sebagai Asisten Gubernur BI dan Hendar menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter BI
Sekadar catatan, Budi Mulya meninggalkan jabatannya dengan mengajukan surat permohonan non aktif kepada Dewan Gubernur BI pada 15 Oktober 2011 dan Rapat Dewan Gubernur. Pengajuan masa nonaktif diajukan tak lama setelah Budi Mulya terbukti menerima transfer uang senilai Rp1 miliar dari bos Bank Century Robert Tantular, sesuai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (gam)