Mau daftar Caleg dari Partai Gerindra?
Mulai besok, Selasa (15/1/2013), rekrutmen caleg publik akan dibuka. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menjelaskan, pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, dimulai pada 15 Januari-28 Februari 2013 melalui DPP (untuk DPR), DPD (untuk DPRD provinsi), dan DPC (untuk DPRD kabupaten/kota).
Menurut Fadli, bagi yang berminat menjadi caleg, bisa mendaftarkan diri segera, dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
“Syarat bakal caleg sesuai UU No 8/2012 tentang Pemilihan Umum, setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjadi anggota partai, dan menerima AD/ART partai,” tutur Fadli
Syarat lainnya, caleg bersedia mengikuti pelatihan caleg, serta mengisi formulir pendaftaran dan informasi lain termasuk biodata, fotokopi ijazah, dan fotokopi KTP.
“Partai Gerindra mengajak putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi caleg dan membuat perubahan. Jika orang baik-baik tak mau ikut politik, maka dunia politik akan dikuasai orang-orang berniat jahat dan mementingkan urusan pribadi saja. Kami tak ingin politik dijadikan sarana memperkaya diri dan korupsi. Politik harusnya bisa memperbaiki keadaan, jika semakin banyak orang baik berkiprah di dalamnya,” tutur Fadli.