Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menunjukkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) saat mengumumkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka, di Jakarta, Jumat (22/2) malam. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka, setelah gelar perkara kasus Hambalang.