SAMPANG – Suhriah, (50), warga desa Sabe Tengah kecamtan Robatal kabupaten Sampang menjadi korban pencopetan di atas sebuah angkot. Korban mengalami pencopetan karena tertidur dalam perjalanan. Uang sebesar 500 ribu miliknya hilang dan diduga dicuri oleh KH (62), warga dusun Nungkunung desa Batah Barat kecamatan Kwanyar, yang duduk di sebelahnya.
Kejadian bermula saat Suhriah (50) akan belanja ke pasar Srimangunan untuk persiapan Maulid Nabi. Korban menaiki mobil umum dari robatal. Namun ketika Suhriah sudah sampai di Barisan Indah Sampang saat akan membayar ongkus kendaraan, uangnya sudah tidak ada dalam dompet miliknya.“Waktu di angkot saya sempat ketiduran, Mas. Saat waktu mau bayar ongkos ternyata uang saya hilang. Saya langsung curiga sama orang di dekat saya itu,” ucap Suhriah kepada Koran Madura, Senin (04/2).
Menurutnya, kecurigaannya itu beralasan karena di dalam mobil itu penumpangnya hanya berisi berdua, korban bersama terduga KH (62). Korban kemudian melaporkan pencopetan yang dialaminya ke pos polisi di Barisan Indah. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota polisi yang berjaga di pos ke Reserse Kriminal Polres Sampang.
Dalam hitungan menit, aparat reskrim Polres Sampang langsung menangkap tersangka KH (62), barang bukti senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 60cm dan lebar 5cm, sebuah dompet uang berisi seratus ribu, dan uang lima ratus ribu di depan kantong depan kiri.
Baca Hama Tikus Mengancam Ratusan Hektar Tanaman Padi Pamekasan
Dalam penangkapan, tersangka sempat mengelak bahwa dirinya tidak melakukan kejadian tersebut. Bahkan saat pengamanan tersangka mengaku membawa senjata tajam tersebut untuk menyembelih sapi saat akan memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
“Ya sajam itu buat sembelih sapi, Pak, karena saya mau mauludan. Saya beli ke teman di kecamatan Robatal,” terangnya.
Saat penggeledahan pun, korban langsung menyakini bahwa uang di dalam kantong tersangka adalah miliknya. yakni diyakini dari gumpalan uang korban sama dengan milik tersangka saat ditaruk dalam kantong tersangka.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Solehan melalui kabag Ops Polres Sampang Alfian Nurrizal mengatakan saat penggeledahan tersangka, beberapa bentuk serta cirri-ciri uang korban yakni dari gulungan uang sama dengan punya korban saat disimpan dalam dompetnya. “Kita sudah mengamankan barang bukti uang sejumlah 600 ribu diantaranya 500 ribu punya korban serta uang 100 milik tersangka, dan senjata tajam panjang 60 cm, lebar 5cm,” jelasnya.