SURABAYA (koran madura) : Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Jawa Timur 29 Agustus 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim sudah memiliki agenda perhelatan pesta politik terbesar di Jatim ini.
Diungkapkan sekretaris KPU Jatim, Jonathan Judianto yang ditemui di kantornya Senin (18/2) kegiatan penyelenggaraan Pemilukada meliputi tiga kegiatan yaitu ; persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian. “tahapan pilkada dimulai Januari dari penetapan daftar pemilih (pemutakhiran data dan daftar pemilih), pendaftaran penyusunan, penelitian dan penetapan pasangan calon. Lalu kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih, pengesahan dan pelantikan,” papar dia seraya menambahkan bahwa bulan Februari, agendanya adalah pembentukan PPK, PPs, dan P2DP.
Pada pelaksanaanya, lanjut Jonathan, mulai 7 – 11 April adalah jadwal pengumuman pendaftaran, pengambilan formulir, dan/atau penyerahan dokumen dukungan dalam pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “sementara pada tahapan pencalonan yaitu verifikasi dokumen dukungan oleh PPS, PPK, KPU Kabupaten/kota untuk bakal calon perseorangan, dilakukan mulai April hingga Mei. Begitu pula dengan pendaftaran bakal pasangan calon yang diajukan partai politik, partai politik gabungan atau perseorangan,” katanya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Jo ini, untuk 14 hari masa kampenye para calon pasangan dimuali pada 12 – 25 Agustus secara bergantian. “masa tenang 3 hari dimulai pada 26 – 28 Agustus. Nantinya, tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara sampai pelantikan diselenggarakan mulai Juli, Agustus, hingga Februari 2014,” ujar Jonathan.
“terakhir, pada tahapan penyelesaian kegiatannya meliputi penyampaian perselisihan hasil pemilu, menyampaikan hasil pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah, hingga laporan KPU Provinsi kepada KPU pusat, pembubaran PPS, PPK, dan KPPS, serta pemantauan atau evaluasi dan pertanggungjawaban anggaran pemilu kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,” tuturnya. neu