BANGKALAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah Bangkalan melakukan public hearing pemetaan daerah pemilihan dengan semua pimpinan partai yang ada, kemarin (25/2). Hal itu. Sebagai tindak lanjut wacana penambahan kouta kursi legislative pada pemilu legislative 2014.
Kendati Dispendukcapil sudah merekomendasikan kepada kemendagri untuk merevisi DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) menjadi dibawah 1 juta penduduk. Tampaknya pembahasan hal tersebut masih dianggap perlu oleh KPUD dikarenakan hingga saat ini data yang dijadikan acuan dari Kemendagri masih berdasar pada angka diatas 1 juta.
Kepala Dinas Dispendukcapil Bangkalan, Moh.Syafii, saat memberi penjelasan dihadapan pimpinan Partai politik dan komisioner KPUD mengatakan bahwa rekomendasi jumlah DAK yang diajukannya ke Kemendagri 971.505.
“Jadi data yang kami ajukan ke kemendagri adalah 971.505, ini tentu akan menganulir DAK2 yang ditetapkan sebelumnya yakni 1.105.144,” ucap Syafii.
Sementara itu, Fauzan Jakfar, Ketua KPUD Bangkalan, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan hearing tersebut guna mendiskusikan wacana pemetaan ulang dapil terkait adanya rumor penambahan kursi di DPRD Bangkalan.
“Betul data DAK2 ini akan direvisi dan angka revisinya dibawah 1 juta, namun apapun itu kita kan belum mendapatkan pengesahan, sebab bisa jadi data revisi tersebut ditolak dan kemendagri menetapkan DAK2 diatas 1 juta, ” jelas fauzan.
Fauzan menuturkan bahwa jika tidak ada penambahan kursi maka komposisi Dapil dan kuota kursi perdapil dimungkinkan tetap sama sebagaimana Pileg 2009.
Dalam kesempatan hearing kemarin, sejumlah besar pimpinan partai meminta kepada KPUD untuk tidak merombak susunan atau pemetaan dapil yang sudah ada. seperti yang disampaikan Fathurrohman, Ketua DPC PDIP Bangkalan, ia meminta hal tersebut disebabkan para Calon legislative telah melakukan pendekatan sosial kepada daerah pemilihannya sejak lama sehingga dikhawatirkan merusak upaya pendekatan yang telah dilakukan selama ini.
“Saya minta tak perlu dirubah pemetaan dapil, kalaupun nanti ada penambahan kursi, itu saya minta ditambahkan perdapil saja kuota kursinya tanpa harus memecah dapil yang sudah ada,” ucap Fathur kepada 5 komisioner KPUD Bangkalan
Menanggapi hal itu, Fauzan Jakfar akan menerima usulan tersebut, namun demikian dirinya menegaskan bahwa penetapan terkait hal tersebut nantinya akan menjadi keputusan KPUD, yang mana dalam waktu dekat pihaknya akan membahasnya diinternal KPUD.(dn)