SURABAYA – Nasib Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana (WW) yang juga politisi Partai Demokrat tinggal menghitung hari.
DPD Partai Demokrat Jatim telah menggelar sidang pleno menyikapi rekomendasi pemecatan WW dari keanggotaan partai, seperti yang disampaikan DPC Demokrat Surabaya. Itu diambil, menyikapi langkah WW yang dinilai membelot ke partai lain.
Ketua DDP Partai Demokrat Jatim Soekarwo mengatakan, DPD sudah menggelar rapat pleno menyikapi rekomendasi yang disampaikan DPC Surabaya terkait WW. Hasil rapat tersebut, sore hari ini akan dia baca dan dicek terlebih dahulu, apakah sudah sesuai prosedur dan AD/ART partai.
“Kalau oke dan apa yang dilakukan memang memang memenuhi unsur pelanggaran, maka rekomendasi sore ini juga langsung kita kirim ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat) di Jakarta,” tegasnya, Jumat (1/2/2013).
Disinggung isi rekomendasi DPD, Pakde menegaskan bahwa isinya adalah mencabut keanggotaan WW dari partai Demokrat.
“Selain Wisnu, keanggotaan Agus Santoso (Anggota DPRD Surabaya) juga direkomendasikan untuk dicabut dari Partai Demokrat,” tandas Pakde Karwo, yang juga Gubernur Jatim ini.
Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim Achmad Iskandar menambahkan, salah satu kesalahan paling fatal dalam berpartai adalah pindah ke partai lain tanpa pemberitahuan.
“Makanya sanksi yang diberikan juga harus tegas, yang dicabut keanggotaannya dari partai,” tukasnya.
Sebelumnya, surat rekomendasi pemecatan WW dan Agus Santoso dari keanggotaan partai yang disampaikan DPC Partai Demokrat Surabaya diterima oleh DPD Partai Demokrat Jatim, 18 Januari lalu.sumber tribunjatim