SIDOARJO (KORAN MADURA) – Komplotan pengedar dan pemakai pil koplo yang biasa mengedarkannya di kalangan pelajar, dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Sidoarjo. Kelima pemuda ini merupakan warga Sidoarjo yang yang kedapatan menyimpan sebanyak 450 pil koplo itu, kini dijebloskan ke penjara Mapolres Sidoarjo.
Mereka adalah Ahmad Fajar (15), warga Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo, Eko Ponco Anggoro (22), warga Sarirogo RT 6 RW 7, Hansen Prisma Nur Putra (19) warga Saimbang, RT 11 RW 3 Sukodono, Widi Atmojo (25) warga Pademonegoro, Sukodono, dan Jumain (27) warga Kureksari RT 2 RW 2 Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Kelima pelaku tertangkap secara terpisah, setelah pendalaman dan pengembangan kasus. Polisi awalnya menangkap Ahmad Fajar di kawasan Kota Sidoarjo. Tersangka yang drop out (DO) dari SMP ini ditangkap karena kedapatan membawa 50 butir pil koplo.
“Dari penangkapan AF, dikembangkan dan berhasil meringkus Eko, Hansen dan Widi dikawasan Sukodono. Mereka tertangkap membawa sebanyak 300 butir pil koplo,” papar Kasatnarkoba, AKP Chotib Widianto, Rabu (20/2).
Tidak puas dengan menangkap 3 tersangka, polisi kemudian kembali meringkus Jumain (27). tersangka ditangkap di kawasan Waru karena membawa pil koplo sebanyak 105 butir.
Menurut Chotib, tersangka mengaku membeli satu butir pil koplo seharga Rp 1.000, sedangkan per paketnya Rp 10 ribu. “Mereka kadang memakai dan mengedarkannya,” terangnya.
Karena harganya yang terjangkau, kata Chotib, tersangka kerap mengedarkannya di kalangan pelajar. termasuk tersangka Ahmad Fajar yang DO dari SMP. Setiap harinya tersangka juga mengaku mengkonsumsi pil koplo.
Menurut salah satu tersangka, Widi Atmojo, ia kerap mengkonsumsi pil koplo. Setiap hari ia menelan 5 butir pil koplo agar badan tetap fit. “Satu butir tidak terasa sekali. Kalau 5 butir, baru ngefek,” aku pemuda pengangguran ini. (yun)