SUMENEP – Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Dwita Andriani menilai, kerugian pengelolaan 38 pasar di wilayah daratan setempat disebabkan rentannya bocoran yang dilakukan oleh oknum pasar.
Pemerintah Kabupaten Sumenep kepada DPRD mengaku rugi sekitar Rp. 300 juta setiap tahunnya dari pengelolaan 38 pasar yang ada di daratan. Setiap tahun, Pemkab mengeluarkan dana pengelolaan pasar sebesar Rp 2 miliar dan pendapatan yang diterima hanya Rp 1,7 miliar“Kok bisa Pemkab tidak bisa mengelola pasar. Dari mana kerugian tiu terjadi. Kan di setiap pasar itu banyak potensi yang bisa digali untuk menambah pendapatan, seperti retribusi pedagang, dan lahan parkir pun bisa dimanfaatkan. Kami yakin ada kebocoran yang sistematis yang dilakukan oleh oknom pasar,” kata Dwita Andriani, Minggu (3/2).
Pemerintah diminta tegas kepada pengelola pasar untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran tersebut pada tahun-tahun berikutnya.
“Ketegasan Pemkab juga harus ditingkatkan, jangan biarkan para pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tanggung jawab mengelola pasar itu bertindak semaunya sendiri, tanpa memberikan kontribusi baik terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Pihaknya mengaku pernah melakukan inspeksi mendadak kepada sejumlah pasar di Sumenep. Hasil sidak, para pedagang yang ada di pasar setiap harinya dimintai retribusi.
“Kami pernah mendatangi langsung ke sejumlah pasar di kecamatan-kecamatan. Ternyata, para pedagang yang ada di pasar itu membayar retribusi kok. Kalau dikumpulkan setiap pedagang Rp 1000 per harinya, tinggal mengalikan dan di satu pasar pun jumlah pedagang sangat banyak,” terangnya.
Menurut Dwita, kebocoran dalam pengelolaan pasar itu perlu ditambal dengan turun langsung melihat kondisi di laparangan.
“Tindakan mereka yang terindikasi melakukan kebocoran itu kalau tidak tegas, pasti petugas pasar itu tetap melakukan hal yang sama yang nantinya hanya merugikan pemerintah. Kalau Pemkab benar-benar mencari indiksi kebocoran itu pasti menemukan dan beri tindakan tegas bagi mereka,” jelasnya. (rif/sym/mk)