PAMEKASAN- Pengunduran diri Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD), tidak mempengaruhi rposes perekrutan calon anggota legislatif (Caleg) partai tersebut di Pamekasan. Kegiatan menjaring caleg yang akan bertarung pada pemilihan umum yang akan datang tetap berlangsung.
Ketua DPC PD Pamekasan, Hermanto, kemarin (24/2) mengatakan, pengunduran diri Anas Urbaningrum menyusul penetapan status tersangka oleh komisi pemilihan umum (KPK), dinilai sebagai komitmen Anas yang telah menandatangani pakta integritas para kader PD. Sehingga pengunduran itu, sama sekali tidak berpengaruh pada kegiatan kepartaian di daerah.
Hermanto menegaskan, semua kegiatan partai yang rutin dijalankan di Pamekasan tetap berjalan seperti biasa, meski sebagian besar kader dan pengurus partai itu berlatar belakang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Semoga seluruh kader dapat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan yang pasti masalah ini tidak berdampak apapu terhadap Partai Demokrat di pamekasan,” katanya.
Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan penguatan internal agar para Kader PD di Pamekasan semakin solid agar bisa menjadi pemenang pada pemilu yang akan datang dengan mendulang perolehan suara terbanyak meski partainya sedang mendapatkan godaan yang cukup besar.
Anas Urbaningrum melepas jabatan ketua umum DPP-PD, Sabtu (23/2), pasca penatapan status tersangka dugaan korupsi dalam Proyek Hambalang oleh KPK. Pengunduran diri Anas dari jabatannya, dikatakan karena alasan standar etik pribadi, yaitu akan mengundurkan diri jika dirinya memiliki status hukum sebagai tersangka. (uzi/muj)