SURABAYA – Terbakarnya mobil Daihatsu Xenia No Pol L 1807 T di Dusun Kasin, Desa Jombok, Ngantang, Malang yang menewaskan Tio Lok Tjwin warga Jalan Simo Lawang No 5 Surabaya , Senin (4/2) kemarin mulai mendapatkan penanganan serius dari Polda Jatim. Saat ini, Polda Jatim telah menurunkan tiga orang dari labfor Mabes Polri cabang Surabaya, ke TKP terbakarnya mobil Daihatsu Xenia tersebut.Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib menyatakan tim labfor dan tim lalu lintas saat ini sedang terjun di TKP guna mengungkap penyebab dari terbakarnya mobil xenia nopol L 1807 T tersebut. ” Sampai sekarang kita belum menemukan kecurigaan ke arah pembunuhan. Sampai saat ini kita masih terus lakukan identifikasi dan petugas lapfor sudah kita terjunkan,” ujar Hilman pada sejumlah awak media di ruang kerjanya.
Hilman menambahkan, tim masih bekerja untuk mencari tau apakah mobil yang dikendarai Tio Lok Tjwin tersebut dibakar atau korsleting, masih mencari tau asal mulanya api dan mencari tau apakah korban mempunyai riwayat penyakit atau tidak. ” Itu semua masih didalami oleh tim labfor,” ungkapnya.
Ditanya berapa jumlah saksi yang telah diperiksa, Hilman menyatakan hingga saat ini baru satu saksi yakni yang melihat pertama kali mobil tersebut terbakar. Apakah mobil dalam keadaan on atau off? “Hal itu masih teknis,” tegasnya.
Seperti diketahui, mobil Daihatsu Xenia terbakar di Dusun Kasin, Desa Jombok, Ngantang, Malang. Pengemudi mobil bernopol L 1807 T itu tak bisa diselamatkan. Dia tewas terpanggang di dalam mobil. Pengemudi teridentifikasi atas nama Tio Lok Tjwin yang diketahui berdomisili di jalan Simolawang 5, Surabaya. (kas/han/abe)