JAKARTA – Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) pada 2014 mendatang, namun kebingungan kembali melanda PKPI perihal nomor urut partai. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) seakan tidak legowo menerima putusan Bawaslu. ” Kita belum tahu. Lagi pula saya tidak mengerti akan mendapat nomor urut berapa. Apalagi, nomor yang cantik sudah dipegang oleh 10 partai politik peserta pemilu 2014. Tapi, mekanismenya sendiri kita serahkan kepada pihak KPU”, ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PKPI Sutiyoso di Jakarta, Rabu (6/2). Sutiyoso sangat menyayangkan sikap KPU yang terlanjur memberikan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014, sementara masih ada beberapa parpol yang melakukan gugatan kepada KPU terkait adanya kesalahan yang dilakukan KPU pada saat KPU melakukan verifikasi faktual beberapa waktu lalu. Harusnya, kata dia, KPU menyelesaikan seluruh persoalan yang ada, setelah itu baru memberikan nomor urut partai. “KPU itu terlalu terburu-buru. Sangat disayangkan sekali bahwa KPU sudah memberikan nomor urut parpol peserta Pemilu 2014. Padahal, masih banyak parpol yang melakukan gugatan kepada KPU. Seharusnya, KPU menunggu proses yang masih berlangsung sekarang ini”, jelas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengajak parpol-parpol lain yang gagal dalam verifikasi faktual KPU untuk bergabung dengan PKPI. Ajakan ini, kata Bang Yos merupakan strategi untuk meningkatkan kekuatan untuk bisa memenangkan Pemilu pada 2014 mendatang. Ia menilai, bergabungnya 17 partai yang tidal lolos verifikasi faktual akan membuat PKPI menjadi partai yang patut diperhitungkan pada 2014. “Saya mengundang parpol tidak lolos verifikasi faktual bergabung, untuk menjadikan PKPI rumah bersama. Tujuh belas parpol yang bergabung dalam aliansi kalau digabung suaranya mencapai 16 persen. Itu bukan kekuatan kecil kalau bergabung”, ujar dia.
Bang Yos menambahkan bahwa PKPI bukanlah partai baru yang hendak mengikuti Pemilu 2014. Sebab, PKPI tercatat sudah mengikuti pemilu sebanyak tiga kali, yakni pada saat Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Bahkan, sejumlah kader PKPI sudah banyak menuai prestasi. Karenanya, dirinya bersiap-siap untuk menyusun daftar caleg untuk diusung pada Pemilihan Legislatif pada 2014 mendatang. Itu dirasa perlu mengingat PKPI telah kecolongan karena 10 partai sebelumnya sudah terlebih dahulu menentukan daftar caleg mereka. “PKPI menargetkan perolehan suara nasional sekurang-kurangnya 3,5 persen pada 2014. Kita harus menyiapkan dan menyusun caleg kita. Apalagi, kemarin kader yang mau mendafar jadi caleg sempat pasrah akibat PKPI tidak lolos jadi parpol peserta pemilu pada 2014 mendatang”, kata dia