PROBOLINGGO –Mulai hari ini, Senin (18/2) Satlantas, Polres Probolinggo Kota, menerapkan aturan baru. Setiap pemohon sim baru maupun yang perpanjangan diwajibkan melakukan pemeriksaan kencing (tes urine). Aturan tersebut merupakan program yang dicanangkan Polda Jatim, yang diberlakukan ke seluruh Polres dan Polresta.
Program Polda yang diberi titel Zero Narkoba tersebut, tidak hanya diberlakukan ke masyarakat umum, anggota Polrestapun akan dites kencingnya, jika mengurus sim. Tes seperti itu, menurut Kasat Lantas, AKP Ariek Indra Sentanu, akan diadakan seminggu sekali. Hanya saja ia tidak menyebut kepastian harinya.
Tujuan dari pemberlakuan program kapolda itu, kata kasat Lantas, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan narkoba. Selain itu untuk mendukung program umum rencana keselamatan. Dimana dalam rencana program tersebut, salah satu poinnya mengutamakan keselamatan bagi pengendara.
Diharapkan, dengan tes urine ini, para pengendara terbebas dari pengaruh narkoba. Sehingga saat mereka menjalankan kendaraan di jalanan, dapat mengoperasikan kendaraannya dengan hati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Pengendara yang kondisi fisiknya prima, dalam menjalankan kendaraannya, patuh dan tertib,” kata AKP Ariek Indra Sentanu
Tes kencing ini dilaksanakan, sebelum pemohon dan perpanjangan sim, menjalani test teori dan praktek. Pemeriksaan urine dilakukan oleh tim kesehatan kepolisian yang dibantu dua pegawai. Para pemohon oleh petugas diberi gelas kecil plastik untuk tempat kencingnya. Selanjutnya, air seni tersebut diperiksa menggunakan speedytest.
Air kencing yang diwadahi gelas kecil itu, dicelupi one step strip style methamphetamin (Shabu-shabu) buatan canada. Di ujung atas alat test peck yang besarnya seperti lidi itu ada dua buah tanda berbentuk strip tau garis melintang. Jika kedua strip tersebut berwarna merah, maka pemohon dikatakan negatif dari narkoba dan minuman keras.
Begitu sebaliknya. Jika salah satunya yang merah, maka pemohon dikatakan positif narkoba dan miras. “Saat ini belum ada pemohon yang positif. Semuanya masih negatif,” ujar Sony Arifin, tim kesehatan Polda yang ditugaskan di kantor Satlantas Kota Probolinggo, usai memeriksa urine pemohon sim.
Aiptu Slamet Jasuli, Kepala Baur Sim mengatakan, pemohon yang diketahui positif narkoba, dinyatakan tidak lolos dan tidak berhak mendapatkan sim. Selanjutnya, mereka yang positif akan dilakukan pembinaan dan diarahkan ke satuan narkoba. “Akan dilakukan pembinaan,” terang Aiptu Slamet.
Sementara Supasil (52), pemohon SIM asal Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Mayangan, kota setempat mengaku kaget dengan aturan baru tersebut. “Awalnya kaget, karena tidak seperti biasanya. Tapi saya sangat setuju ada tes seperti ini. Pengaruh narkoba atau miras sangat fatal bagi pengendara,” ujar Supasil.