PASURUAN (Koran Madura) – Ratusan perangkat desa se kabupaten Pasuruan melakukan demo di Kantor DPRD kabupaten Pasuruan, Rabu ( 6/2) pagi. Perangkat desa berkumpul di alun-alun Bangil dan bersama-sama menuju gedung DPRD kabupaten, dengan menggunakan satu truk diesel dan mobil pick –up serta menggunakan ratusan kendaraan sepeda motor. Sehingga membuat arus lalulintas dari Surabaya – Probolinggo sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang.
Setiba di gedung DPRD mereka sudah di sambut ratusan personil dari Polres Pasuruan dan Satpol PP yang telah membuat pagar betis. Dalam aksinya mereka berteriak mengeluarkan orasi dan tuntutan serta menagih janji bupati dengan menggunakan pengeras suara ini di maksudkan agar aspirasi mereka dapat di dengar oleh anggota dewan.
Kami berharap anggota dewan bisa menjadi jembatan dan menampung aspirasi kami dan menaikkan TPAPD yang di berikan oleh perangkat desa “ ungkap Samsul Bandi.
Dengan tunjangan sebesar Rp 650 ribu jelas untuk kebutuhan hidup tidak akan cukup apalagi mengantarkan anak belajar sampai kepeguruan tinggi , untuk tunjangan itu serinbg kali tidak di berikan selama 3 bulan terahir ini. “teriak samsul hadi.
Mereka menuntut tunjangan pendapatan perangkat desa (TPAPD) yang sebesar 650 ribu agar bisa di naikkan sesuai dengan UMK sebesar 1,2 juta.
Mereka membentangkan sepanduk yang bertuliskan dan menagih janji itu “ mana janji mu untuk mensejahterakan perangkat “
Setelah bebrapa menit berdemo dan ber orasi anggota didewan Andri dari komisi A menampung aspirasi perangkat desa tersebut damn melakukan mediasi dari perwakilan perangkat desa sebanyak 24 orang.
Selang bebrapa menit melakukan mediasi rupanya hasil tidak sesuai dengan keinginan, DPRD akanmerencanakan dan mengajukan ke bupati untuk menaikkan 100 ribu.
Para perangkat sempat ricuh dan menolak tawaran tersebut karena kenaikan itu sangat kecil, dan jauh dari UMK.
Merasa tidak puas para perangkat tersebut melanjutkan ke pemerintah kabupaten pasuruan (pemkab), Dan menuntut TPAD yang di perjuangkan bisa sesuai dengan UMK.(kap)