JAKARTA- Rancangan Undang Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang akan segera disahkan mendapat kritik masyarakat. Kritik tersebut muncul seiring dengan kekhawatiran masyarakat bahwa RUU Ormas ini justru melegalisasi penguasa untuk melakukan kriminalisasi. “Ada beberapa catatan kritis kenapa kami menolak RUU ini disahkan. RUU Ormas yang akan disahkan oleh lembaga legislatif tersebut berpotensi memberikan ruang intervensi subjektif instansi pemerintahan,” kata Ketua SETARA Institute, Hendardi di Jakarta, (7/2).
Menurut Hendardi, dalam draft RUU ini, negara menjadi penentu, dapat dan tidaknya seseorang berserikat. Paradigma RUU ini jelas bertentangan dengan paradigma HAM, untuk berorganisasi tanpa adanya intervensi negara
Lebih jauh kata Hendardi, draft RUU ini, memungkinkan negara untuk mengatur administrasi badan hukum serta menyusun kebijakan kriminal untuk mengkriminalisasi organisasi yang melakukan tindak kejahatan.
Karena itu Hendardi menolak pembentukan RUU Ormas ini. “RUU Ormas tidak perlu dibentuk, cukup dengan merevisi UU Yayasan dan membentuk RUU Perkumpulan,”
Pada saat yang bersamaan, lanjut Hendardi, negara mengatur administrasi badan hukum, dan menyusun kebijakan kriminal. “Nanti, negara diasumsikan akan mengontrol seluruh aktivitas politik warga negara, yang berlindung di bawah politik perizinan, pelaporan, yang seolah-olah untuk kepentingan rakyat, padahal untuk tujuan politik penguasa,” ungkapnya
RUU Ormas ini merupakan revisi atas UU No 8 tahun 1985 tentang Ormas yang berazaskan Pancasila dianggap sebagai azas tunggal. RUU Ormas ini akan memuat aturan lebih ketat terhadap ormas.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakn Panja RUU Ormas menunda rapat yang awalnya akan digelar Jumat (8/2). Akhirnya, rapat akan digelar Senin pekan depan. Alasannya, Panja masih menunggu hasil rumusan pemerintah dan Mahkamah Agung tentang prosedur dan limitasi waktu proses pengadilan untuk sanksi pencabutan status hukum ormas.
Sebelumnya, anggota Pansus RUU Ormas dari F-PKS Nurhasan Zaidi mengatakan, Panja RUU Ormas akan menggelar rapat pleno besok siang. Rapat akan membahas hasil lobi pimpinan pansus dengan pemerintah karena ada pasal-pasal krusial, di antaranya masalah sanksi terhadap ormas.
RUU Ormas sendiri ditargetkan rampung dan disahkan bulan ini. Rabu (6/2), Pimpinan DPR menggelar rapat internal dengan mengundang seluruh pimpinan Komisi, pimpinan Baleg, Pansus, dan Panja. Rapat ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan sejumlah RUU untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2012-2013.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo, pimpinan melihat perlu dorongan untuk menyelesaikan RUU. Setelah diinventarisasi, dalam masa persidangan ini diharapkan DPR menyelesaikan 16 RUU, satu di antaranya RUU Ormas. (cea)