SURABAYA (Koran Madura) : Menjelang Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2012/2013, Dinas Pendidikan Jatim menjamin bahwa kebijakan atas siswi hamil untuk mengikuti ujian ada pada kebijakan sekolah dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Artinya, jika sekolah maupun Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing memberlakukan larangan bagi siswi hamil untuk ikuti UN, maka Dindik Jatim tidak bisa intervensi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun, dalam Sosialisasi Penyelenggaraan UN 2012/2013 di Kantor Dinas Pendidikan Jatim Kamis (21/2) kepada kepala bidang dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS). Menurut Harun, hal tersebut sudah dibahas dalam rapat bahwa tidak diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) perihal apakah siswi hamil saat UN diijinkan atau tidak ikut ujian. “tapi setiap sekolah kan punya aturan masing-masing. Begitupun dengan Dinas Pendidikan tiap kabupaten/kota.
Kalau sekolah dan Dinas Pendidikan kabupaten/kota melarang ya Dindik Jatim tidak bisa ikut campur,” papar dia. Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya tidak memberikan instruksi apapun kepada pihak sekolah maupun dinas pendidikan daerah. Meski demikain kata Harun lagi, kami menyarankan kepada sekolah yang mengijinkan siswinya yang ketauan hamil saat ikut ujian untuk dipisahkan dari teman-temannya yang lain. “bukan untuk mem-bully.
Tapi Agar jadi pelajaran bagi siswi-siswi lainnya agar jangan melakukan hal serupa. Sebenarnya kan ini dilarang dalam dunia pendidikan,” tegasnya. Tidak hanya membahas persoalan aturan bagi siswi hamil, dalam pertemuan kali ini, Dindik Jatim juga mengatur hal-hal teknis dalam penyelenggaraan UN seperti pembuatan posko UN yang rencananya digunakan untuk menampung semua keluhan dan permasalahan UN. “kita buat juga Data Nominasi Sementara (DNS) dan Data Nominasi Tetap (DNT) sebagai rekapitulasi data awal peserta UN,” tutur Harun seraya menambahkan bahwa pada tahun ini akan terjadi sedikit perbedaan tata cara pelaksanaan UN dengan yang biasa. Jika biasanya siswa menerima soal yang sama, pada ujian kali ini 20 orang siswa di dalam satu ruang ujian akan mendapatkan 20 soal yang berbeda.
“setiap kelas, guru pengawas nantinya akan diberikan 20 paket soal yang berbeda. Hal ini untuk menghindari siswa mencontek saat ujian,” kata dia. Turut hadir dalam pertemuan dan sosialisasi ini diantaranya ; Dosen Unesa Surabaya Alimufi Arief, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sudjak, perwakilan Polda Jatim,perwakilan Komisi E DPRD Jatim, Kepala Dikbud kabupaten/kota se-Jatim dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Jatim. Sementara itu, ditemui dibeberapa kesempatan, Gubernur Jatim, Soekarwo tidak sepakat dengan pemberlakukan larangan bagi siswi hamil untuk mengikuti ujian. Pria yang akrab disapa Pakde ini berpendapat, larangan tersebut seharusnya adalah himbauan bagi sekolah-sekolah yang memiliki siswi yang tengah hamil. “Bentuknya adalah himbauan bagi sekolah-sekolah.
Tujuannya, agar siswi tersebut tidak malu karena harus bergabung dengan teman-temannya ketika kondisinya sedang mengandung. Bukan malah jadi semacam ancaman siswi hamil tidak boleh ikut ujian,” paparnya seraya mengatakan kalaupun ada sekolah yang mau memberlakukan himbauan tersebut tetap harus ada solusi lain bagaimana caranya siswi tersebut bisa tetap ikut ujian. “Misalnya dengan memberikan opsi untuk ujian susulan atau ujian privat di rumah dan sebagainya,” tegas Karwo. Diketahui, jadwal pelaksanaan UN Tahun 2012/2013 yang pertama adalah UN jenjang SMA/SMK/SMALB/PAKET C. Pelaksanaannya sendiri akan digelar secara serentak pada 15 April 2013. Yang kemudian disusul pelaksanaan ujian jenjang SMP/MTs/SMPLB/PAKET B pada 22 April 2013, dan jenjang SD/MI/SDLB/PAKET A pada 6 Mei 2013. (neu/han)