SIDOARJO (KORAN MADURA) – Usai membawa kabur anak gadis selama empat hari, Wawan Setiawan (22) warga Dusun Pancar Tengah RT 02 RW 02 Desa Mancara Kecamatan Peterongan Jombang, ditangkap Polsek Jabon, Kamis (7/2). Pasalnya, ia terbukti mengajak pergi gadis di bawah umur tanpa pamit orang tua dan menggaulinya.
Gadis yang diajak keling sekitar empat hari, sebut saja Bunga (13) siswi SMP asal Dusun Buaran RT 01 RW 08 Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Ceritanya, Bunga yang pulang dari mengambil buku rapor di sekolah di tengah perjalanan ditelpon pelaku untuk diajak jalan-jalan.
Bunga yang mengaku sudah lama kenal dengan pelaku, terlebih pelaku beberapa kali main ke rumahnya,langsung menerima ajakan pelaku. Lantas, tanpa pamit orang tua, Bunga diajak ke Japanan Gempol dan beberapa tempat lain hingga ke Jombang. Selama membawa kabur siswi SMP ini, pelaku telah menggauli korban. Orang tua Bunga yang kebingungan mencari Bunga selama empat hari akhirnya melapor ke Polsek Jabon.
Petugas yang menerima laporan pun langsung melakukan penelusuran dan mengetahui keberadaan Bunga di Dusun Pancar Tengah Desa Mancara Kecamatan Peterongan, Jombang. Sesampai di Jombang, petugas menjumpai Bunga di rumah pelaku dan membawanya pulang dan menyerahkan kepada kedua orang tuanya. Saat diperiksa petugas, Bunga mengaku saat itu pelaku sedang bekerja di Gresik. Tanpa pikir panjang, petugas pun menangkap pelaku di tempat kosnya di Gresik.
“Pelaku berhasil kami amankan dari tempat kosnya di Gang II Menganti Gresik dan dibawa ke Polsek Jabon,” ujar Kapolsek Jabon, AKP Dwi Heri Sukismato, Kamis (7/2).
Di depan penyidik, pelaku mengaku kenal dengan Bunga sudah lama. Pelaku juga pernah berkunjung tiga kali ke rumah Bunga. Selama bepergian, Bunga diajak jalan-jalan ke Japanan Gempol, Karang Ploso Malang dan terakhir ke rumahnya di Jombang. “Selama saya ajak pergi, Bunga saya gauli satu kali,” aku Wawan di hadapan petugas.