SURABAYA – Meski semakin terfasilitasi dengan baik, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim justru berbanding terbalik. Hal ini, diindikasikan dari terus menurunnya jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Jatim, Zainal Arifin Selasa (5/3) menjelaskan, pada tahun ini, target jumlah raperda yang harus diselesaikan kembali turun yakni sebanyak 28 raperda. Hal ini karena melihat kondisi tahun lalu dimana sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk -diantaranya 19 Raperda inisiatif DPRD usulan masing-masing komisi di DPRD Jatim yakni Komisi A dua Raperda, Komisi B enam Raperda, Komisi C tiga Raperda, Komisi D empat Raperda.
dan Komisi E sebanyak 5 Raperda dan 12 raperda usulan eksekutif yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Jatim- hanya separuhnya yang selesai. ”untuk tahun 2013 ini memang hanya 28 raperda dulu sementara. Sebenarnya kemarin usulannya lebih dari 30 tapi setelah kita evaluasi lagi, ditentukan lah 28 raperda ini,” jelasnya seraya menambahkan bahwa setiap bulannya minimal ada dua raperda yang harus diselesaikan dewan.
Meski selama beberapa tahun terakhir dewan selalau gagal menyelesaikan target, namun untuk tahun ini, politisi asal Partai Golkar tersebut optimis pihaknya mampu melaksanakan tugas dengan baik. ”kami optimis bahwa kali ini target akan tercapai 100 persen,” tegas dia.
Jika pada tahun 2010, dari 27 program legislasi daerah (prolegda) 20 diantaranya disahkan menjadi Perda, tahun 2011 angkanya malah merosot. Dari 31 prolegda yang diusulkan, hingga akhir tahun hanya 15 saja yang disahkan menjadi Perda. Sementara itu, pada tahun 2012, dari sebanyak
31 raperda yang dirancang, DPRD Jatim hanya mampu menyelesaikan 16 raperda saja. Padahal, diketahui untuk kunjungan kerja (kunker) yang mayoritas dilakukan untuk studi banding, DPRD Jatim menghabiskan anggaran hingga Rp 79 miliar. (neu/ara)