PROBOLINGGO – Rencana kenaikan tarif pajak Hotel dan Restoran, dari yang semula delapan persen naik menjadi sepuluh persen, membuat pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Se Kecamatan Sukapura meradang.“Kami minta kenaikan pajak Hotel dan Restoran ditunda hingga awal 2014. Kalau tetap dipaksakan naik pada 2013 ini, PHRI meminta Pemkab Probolinggo untuk mengkaji terlebih dahulu ketentuan Perda Nomor 10/2009 tentang Pajak Hotel dan Restoran,” ujar Digdjo Jamaludin, Ketua PHRI Se Kecamatan Sukapura, kepada Koran Madura, Kamis (28/2).
Digdjo Jamaludin, mengungkapkan apa yang menyebabkan pengurus PHRI meradang dan minta rencana kenaikan pajak Hotel dan Restoran ditunda. Sebetulnya, banyak pengusaha yang tidak keberatan dengan kebijakan Pemkab Probolinggo untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, pihaknya menginginkan adanya persiapan terlebih dahulu menyangkut SDM, sarana dan prasarana, utamanya soal jalan transportasi yang rusak berat. Karena itu, PHRI meminta kepada pemerintah untuk menunda rencana kenaikan hingga awal 2014 mendatang.
”Kalau pajak Hotel dan Restoran tetap naik pada 2013 ini, pasti akan membuat pengusaha kelimpungan,” ucapnya.
Disisi lain, rencana Pemkab Probolinggo menaikkan pajak membuat kaget sebagian besar masyarakat dan pengusaha yang menganggap kenaikan pajak dapat memukul usaha kepariwisataan di Bromo.
“Ini pukulan telak bagi industri pariwisata Bromo. Secara umum pasti berdampak, kunjungan wisatawan pasti menurun, yakinlah,” tandas Digdjo Jamaludin
Selain itu, kata Digdjo Jamaludin, kenaikan ini bisa berdampak pada gencarnya upaya mempromosikan wisata ke berbagai daerah dan luar negeri. Menurutnya dari dulu pajak yang ditetapkan Pemkab Probolinggo tidak pernah menaikan pajak. Karenanya ia berharap pajak daerah tidak dinaikkan lagi.
“Karena kenaikan pajak apa pun itu pasti berdampak ke pariwisata. Apalagi saat ini kita tengah gencar menjual layanan pariwisata Bromo. Bila kenaikan terjadi, maka bisa dikatakan apa yang kita promosikan, bakal tidak bisa dinikmati. Turis pasti memilih pariwisata lain, karena cost di Bromo pasti lebih tinggi,” terangnya.
Terlebih lagi, jika kunjungan wisatawan berkurang maka penghasilan daerah juga akan berkurang. Imbasnya, sudah pasti ke masyarakat juga.
“Penghasilan warga lokal berkurang, masyarakat yang kena dampak Pemerintah harus tahu, kalau wisatawan berkurang, pengangguran akan bertambah. Ini kekhawatiran kita. Sebaiknya kenaikan pajak ditunda dulu. Kalau pajak naik, kita susah,” pungkas Digdjo Jamaludin berharap. (hud)