PROBOLINGGO – Lahan parkir di ruko Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, menjadi rebutan. Pemuda Pancasila, yang mengelola parkir di lokasi itu, ngotot akan terus menarik restribusi parkir. Sedang Paguyuban Penghuni ruko, meminta agar kegiatan pemuda pancasila itu segera diakhir. Selain belum memiliki ijin, pemilik atau penghuni ruko merasa resah dengan penarikan restribusi yang dilakukan sejumlah anggota PP tersebut. Persoalan makin meruncing, tat kala Kamis (28/2) siang, sejumlah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), paguyuban penghuni ruko, serta Komisi A DPRD setempat, yang dikawal sejumlah anggota Polsek Mayangan Kota dan Polresta setempat, mendatangi lokasi parkir.
Kedatangan aparat dan wakil rakyat, yang dianggap akan menutup lahan parkir itu, mendapat perlawanan dari pemuda pancasila. H. Lutfhi Alhamidi, ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) dan Achmad Zakaria Latief, wakil Sekretarisnya serta anggota yang lainnya, mendatangi mereka.
Ilham, koordinator juru parkir (Jukir) pemuda pancasila, mengatakan dishub tidak tegas menengahi persoalan tersebut. “Bapak-bapak ini bagaimana? Kemarin kami di minta untuk tidak menggunakan karcis kuning. Sekarang setelah karcisnya diganti dengan ini, parkiran akan ditutup,” tanya M. Ilham, seraya menunjukkan karcis berbentuk bulat terbuat dari karton.
H. Asad Anshari, ketua komisi A, yang datang belakangan menjelaskan. Pihaknya datang ke lokasi usai rapat dengar pendapat dengan paguyuban penghuni ruko dan Polresta serta SKPD terkait, untuk mengekroscek kebenaran, pengaduan paguyuban ruko. Dalam pengaduan itu, kata Asad Anshari, pemuda pancasila tidak memiliki ijin tertulis melakukan penarikan parkir dan aktifitas tersebut meresahkan pemilik toko.
Hal itu dibuktikan dengan tanda tangan 39 anggota paguyuban penghuni ruko. Karenanya dalam kesempatan itu, As’ad meminta bukti tertulis kepada PP, ijin dan ketidak beratan pemilik toko PP, mengelola parkir. “Kami biasa dengan bukti surat. Paguyuban memiliki bukti tertulia, Kami meminta PP memiliki bukti seperti paguyuban,” kata H. As’ad Anshari.
Mendengar permintaan seperti itu, H. Lutfhi Alhamidi, yang biasa dipanggil Didik, dan anggota PP yang lain, mengajak mengkroscek langsung ke setiap ruko. Mengingat, Didik menugaskan anggotanya menarik parkir, sudah mendapat ijin atau restu dari pemilik ruko dan mereka tidak mempermasalahkan. “Ayo kita kroscek langsung ke setiap toko, mumpung ada semua,” ajak Didik.
Ajakan itu, ditolak As’ad dan yang lain. Menurutnya hal tersebut tidak perlu dilakukan. Politisi PKNU itu hanya minta bukti berupa surat, seperti milik paguyuban penghuni ruko. Pemuda pancasila diharapkan menyerahkan surat itu, Senin depan saat hearing dengan Komisi A. Setelah perundingan menemui jalan buntu, rombongan akhirnya meninggalkan tempat. Dan rencana menutup aktifitas penarikan restribusi parkiran, gagal alias tidak jadi.
Pemuda pancasila kemudian meneruskan aktifitasnya. Didik, ketua MPC PP menegaskan apa yang dilakukan saat ini untuk menjaga keamanan komplek ruko dari aksi pencurian yang selama ini kerap terjadi, pihaknya juga tidak memaksa menarik restribusi. Jika ada pengunjung yang tidak membayar parkir, ia tidak mempermasalahkan. “Kami memperkerjakan anggota PP yang nganggur.Selama kami ada di sini, pencurian motor tidak ada. Kami betul-betul bekerja, tidak seperti paguyuban yang hanya menarik dana ke pemilik toko Rp 60 ribu setiap bulan. Apa kerja mereka kok di sini masih tidak aman. Dibuat apa uang itu,” katnya.
Di tempat yang sama Ali Muhtar, ketua paguyuban mengungkap, tidak mempermasalah dengan aktifitas PP. Hanya saja paguyuban merasa resah dengan kegiatan penarikan restribusi parkir, apalagi PP tidak mengantongi ijin dari pengelola ruko. Dan ia menyebut, mengurus atau mengelola parkir itu tidak mudah, harus ada ijin amdal lalu lintasnya.
Terkait iuran pemilik toko yang disebut ketua PP, paguyuban yang diketahuinya, tidak menarik dana setiap bulan tersebut. Menurutnya yang mengelola uang iuran itu, satpam ruko. Dan sepengetahuannya, uang itu untuk gaji satpam dan untuk kebersihan . (gus)