SURABAYA – Tidak kunjung diberikan kepastian soal pengangkatan status kepegawaian, lebih dari 20 pegawai dan mantan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya dan Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) dari dua lokasi yakni Wilangun dan Joyoboyo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Senin (4/3) dan mengadukan nasib mereka.
Para pegawai dan mantan pegawai Dishub ini merasa kecewa, karena meskipun mereka mengabdi hingga lebih dari 30 tahun, janji pengangkatan status kepegawaian mereka tak kunjung ditepati. Bahkan parahnya hingga pemberhentian tugas, beberapa pegawai honorer ini tak mendapat pesangon.
“Sejak tahun 1982 kami diangkat jadi pegawai honorer dan tidak ada kejelasan soal pengangkatan. Pemerintah hanya janji semata, bahkan sampai kami berhenti bekerja pun kami tak dapat apa-apa,” ungkap mantan pegawai honorer Dishub Surabaya, Yunus, Senin (4/3).
Yunus, yang saat ini menderita stroke mengungkapkan, banyak dari beberapa rekan mereka yang bernasib sama. Malah, ada mantan pegawai honorer di Bangkalan, Madura yang kini hidup sebagai peminta-minta. Selama 30 tahun bekerja, honorer yang tak terangkat jadi PNS tersebut hanya mendapatkan surat Keputusan Walikota Nomor
880/5821/436.7.6./2011 tentang pemberhentian tenaga harian lepas
Pemkot Surabaya.
“Pemerintah kok tega dan tidak memiliki akal sehat serta hati nurani, tidak memberi honorer kami. Bukan cuma pegawai honorer di Dishub, tapi pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat
Dinas (SKPD) lain juga,” tandasnya. (neu)