PAMEKASAN – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pamekasan meminta Pengelola Kebun Bibit Tembakau Kecamatan (KBTK), di Pamekasan memperharui penebaran benih tembakau. Hal itu dilakukan karena tingginya curah hujan sehingga mempengaruhi kualitas bibit yang saat ini masih disemai maupun yang sudah ditanam.
Kepala Bidang (Kabid) Kehutanan dan Perkebunan, Dishutbun, Triwijaya, Selasa (28/5), mengatakan penebaran benih tembakau sebelumnya sudah disesuaikan dengan rencana penanaman tembakau yang diprediksi dimulai sejak pertengahan bulan lalu.
Namun karena iklim tidak mendukung, bibit tembakau yang sudah siap tanam belum bisa dilakukan proses tanam karena curah hujan masih tinggi. Dengan kondisi seperti ini, para pengelola KBTK harus memperbaharui penebaran benih.
Dalam memperbaharui benih ini, tidak diperlukan anggaran tambahan dan tetap memaksimalkan anggaran yang tersedia sebelumnya. Yaitu, dengan menebar benih yang sudah dibagikan sebelumnya.
“Tidak perlu ada anggaran baru, karena anggaran sudah ada sebelumnya. Jadi kami memang sudah siapkan penebaran benih tahap satu termasuk pembaharuannya,” katanya.
Triwijaya belum bisa menyebutkan persentase lahan benih tembakau yang harus diperbaharui. Namun diperkirakan merata di semua KBTK karena sampai saat ini belum ditanam.
Selanjutnya, ia belum bisa memperkirakan awal musim kemarau atau awal musim tanam tembakau setelah prakiraan sebelumnya meleset. Pihaknya masih menunggu tanggapan dari koordinasi yang dilakukan terhadap Badan Meteorologi, Klimatoligi dan Geofikasi (BMKG) Karang Ploso, Malang.
Dari klarifikasi itu, nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait seperti, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) perwakilan pabrikan, serta instansi terkait. Sebab, penentuan awal musim tanam ini, erat kaitannya dengan penentuan buka tutup gudang.
Sementara itu, jumlah KBTK yang disediakan Pemkab Pamekasan tersebar di 10 kecamatan dari 13 kecamatan se-Pamekasan. Kecuali Kecamatan Galis, Pamekasan dan Kecamatan Pademawu tidak disediakan karena kawasan tersebut tidak cocok untuk dijadikan sebagai kawasan budidaya tembakau.
Penyediaan KBTK ini bukan untuk pemenuhan kebutuhan bibit tembakau, tapi hanya untuk meringankan beban petani.
Adapun bibit tembakau yang disediakan terdiri dari bibit prancak 95 dan cangkring 95. Bibit tembakau ini dianjurkan untuk ditanam petani karena sesuai permintaan pabrikan.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pamekasan Hosnan Ahmadi meminta Dishutbun Pemkab setempat agar tidak memaksakan bibit itu dibudidayakan di wilayah yang tidak menguntungkan petani.
Ia mengakui, bibit tembakau yang direkomendasi pemerintah memang sesuai kebutuhan pabrikan, tetapi hal ini tidak menguntungkan bagi petani di wilayah tegal dan gunung. Sebab daun yang dihasilkan sangat sempit dan harga jualnya hampir setara dengan tembakau varietas lain.
Hosnan meminta Dishutbun setempat menyiapkan bibit lain yang dibutuhkan petani untuk meringankan biaya produksi. Sebab, kalaupun dipaksakan menanam bibit tembakau varietas lokal yang sebagian disiapkan pemerintah, petani akan memilih bibit yang dinilai lebih menguntungkan.
“Selama dibutuhkan petani, saya pikir pemerintah harus menyiapkan bibit lain yang kualitasnya setara. Kajian akademis saja tidak cukup, selama tidak memberikan nilai ekonomis lebih bagi petani,” katanya.
Dia jelaskan, bibit tembakau yang selama ini masih banyak ditanam petani yaitu varietas virginia, melati tumpang, bukabu, dan varietas lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Selanjutnya, ia meminta agar Dishutbun setempat juga menyiapkan bibit tembakau dengan varietas yang dibutuhkan petani, agar bibit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia. (uzi/muj/rah)