BANGKALAN – Proses verifikasi berkas dukungan bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Timur dari jalur independen masih terus berlangsung. Selama proses itu, Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan menemukan banyak dukungan fiktif dalam berkas dukungan bakal calon dari pasangan independen, Egi Sujana.
Ketua Panwaslu Kabupaten Bangkalan Fajar Harianto, SH mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dukungan fiktif dari salah satu pasangan independen calon Gubernur Jawa Timur. Temuan tersebut diketahui setelah pihaknya bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat dalam melakukan verifikasi.
“Kami banyak menemukan dukungan fiktif setelah memverifikasi dari calon independen Egi Sujana, karena memang konsentrasi kami dari calon independen,” katanya, kemarin (6/5).
Fajar menjelaskan dukungan fiktif tersebut diketahui dari KTP yang dilampirkan oleh pasangan calon gubernur. Pada saat diperiksa banyak KTP yang discanner sehingga hal itu masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
Tidak hanya itu saja, namun ada juga sebagian masyarakat yang mengaku KTPnya dipinjam tanpa mengetehui maksud dan tujuan dari peminjaman tersebut, kemudian diketahui ternyata dibuat untuk dilampirkan sebagai dukungan dari pasangan independen. Oleh karena itu, bagi dukungan yang sifatnya fiktif secara otomatis nama-nama dukungan yang fiktif akan dicoret dari daftar dukungan.
“Dalam verifikasi ada dua kategori yaitu memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Di sanalah kita dapat mengetahui dukungan itu sah atau tidak. Karena yang masuk pada kami sebanyak 90 persen dukungan bagi calon independen itu masuk pada kategori TMS dan hanya 10 persen saja yang masuk kategori MS,” paparnya.
Oleh sebab itu, lanjut Fajar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan yang dapat menghambat dan menciderai nilai-nilai demokrasi. Dengan adanya temuan itu, pihaknya mengimbau agar mereka tidak mengulangi kembali, karena proses akan terus berlanjut. Akan tetapi, jika masih ditemukan kucurangan berupa manipulasi dukungan maka pihaknya tidak segan–segan untuk memproses pada ranah hukum pidana.
“Kami imbau agar (pasangan independen) tidak melakukan (manipulasi data dukungan) kembali, tapi jika terindakasi mengulangi kerurangan berikutnya maka kami akan memproses secara hukum. Sebab, sudah jelas masuk sebagai pemalsuan,” tegasnya.
Sementara itu, bardasarkan informasi dari panwaslu penemuan dukungan fiktif tersebut terjadi di sejumlah kecamatan. Di antaranya adalah Kecamatan Burneh, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Socah, dan Kecamatan Kamal, serta Kemcatan Kokop.(dn/rah)