SUMENEP— Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep akan bersikap proaktif terhadap tuntutan pekerja dan buruh sehingga beberapa perusahaan yang bandel dan menyimpang dari ketentuan peraturan perburuhan di Sumenep dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, legislatif juga berjanji akan melakukan pengawalan secara langsung mengenai adanya bantuan terhadap para TKI yang legal. Bantuan tersebut, diharapkan dapat mengurangi beban yang ditanggung oleh para TKI.
Ketua Komisi D DPRD Moh. Subaidi mengatakan, pihaknya akan bersikap proaktif terhadap tuntutan pekerja maupun buruh. Ia juga berjanji akan turun langsung ke bawah dengan pihak Disnakertrans untuk mengetahui langsung tentang keberadaan perusahaan yang diindikasikan tidak memperlakukan standar perundang-undangan yang berlaku. “Iya, kami akan mengecek langsung ke pihak Disnakertran mengenai adanya perusahaan yang tidak memperlakukan standar upah minimum itu,”paparnya, Kamis (2/5).
Politisi PPP tersebut menilai apa yang dilakukan demonstran tidak sekedar memperingati hari buruh dan dilakukan secara serimonial belaka. Walaupun setiap tahun selalu memperingati hari buruh, tapi inisiatif pemerintah untuk mengambil sikap tegas dengan menjadikannya pelajaran dan perubahan tidak kunjung dilakukan.
Sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar melakukan upaya-upaya yang konkrit dalam mensejahterakan masyarakat pekerja dan menindak tegas setiap perusahaan yang ditemukan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar memperlakukan UMK sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Gubenur. Dengan cara tersebut, menurutnya, masyarakat kecil dapat dibantu kesejahteraannya.
Sementara itu, Kabid Perburuhan dan TKI Disnakertrans Farid Mulyono menyambut positif terhadap upaya-upaya perubahan dan perbaikan yang dapat membantu menaikkan kesejahteraan masyarakat dan pekerja. Menurutnya, masih sangat dilematis menyikapi persoalan para pekerja dan mekanisme pengupahannya.
Namun sejauh ini, katanya, pihaknya belum menerima laporan mengenai para pekerja yang menuntut perusahaannya agar memperlakukan standar UMK yang ditetapkan oleh gubenur. Ia memaklumi, karena alasan-alasan ketakutan terhadap perusahaan tempatnya bekerja sehingga sulit melaporkannya kepada disnakertrans. Tetapi, pihaknya akan sangat kooperatif jika memang hal tersebut ada dan akan membantu para pekerja agar nasibnya bisa berubah. (athink/mk).