BANGKALAN – Dalam pembuatan paspor untuk calon jemaah haji (CJH), Kementrian Agama (Kemenag) Bangkalan akan melakukan tambahan tarif biaya. Hal itu dilakukan sebagai biaya akomodasi petugas imigrasi. Rencananya CJH akan dikenai biaya tambahan berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu.
“Walaupun pembuatan paspor sendiri gratis. Karena kita mendatangkan petugas imigrasi, ya butuh biaya buat akomodasinya selama petugas berada di sini (Bangkalan). Sebenarnya, walaupun ditarik Rp 100 ribu jamaah tidak akan keberatan, tapi kita tidak sampai segitu,” kata Kepala kemenag Bangkalan, Amin Mahfud, saat audiensi dengan perwakilan CJH, kemarin (21/5).
Menurutnya, para jamaah membandingkan biaya yang bakal dikeluarkan, kalau mengurus paspor sendiri ke Surabaya. Biaya yang akan dikeluarkan justru akan lebih besar dari yang ditetapkan Kemenag.
Sementara itu, untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Jawa Timur (Jatim) turun sebanyak 90 US Dolar dari tahun sebelumnya. Kalau dibandingkan, pada tahun 2012 BPIH sebesar Rp 3709 US Dolar, kini menjadi 3619 US Dolar.
Mengenai jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Bangkalan sebanyak 859 orang. Angka tersebut fluktuatif, diprediksi bakal mengalami penurunan. Hal itu lantaran adanya jemaah yang sesuai pengalaman tahun sebelumnya, ada yang mengundurkan diri.
“BPIH tahun sekarang turun 90 US Dolar dari tahun lalu. Kalau 2012 BPIH sebesar 3709 US Dolar, tapi untuk 2013 BPIH senilai 3619,” terang Amin.
Dia menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan BPIH sudah turun. Akan tetapi, saat ini bergantung pelaksanaan di bawah. Pelunasan pembayaran BPIH dijadwalkan mulai Rabu (22/5) besok hingga satu bulan ke depan.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kesiapan dari BPS. Jika mereka sudah siap, pelunasan BPIH akan segera dilakukan. Kemenag berencana akan mendatangkan petugas imigrasi dari Surabaya untuk pembuatan paspor CJH.
Salah satu KBIH di Bangkalan sekaligus CJH, Nur Fidi menyatakan pihaknya tidak keberatan, meskipun ditarik biaya tambahan sebesar Rp 100 ribu untuk pembuatan paspor. Sebab, mengurus paspor sendiri ke Surabaya biayanya jauh lebih besar.
“Kalau mengurus paspor sendiri biayanya antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. sedangkan, kalau yang mengurus calo bisa mencapai Rp 1 juta. Maka lebih baik membuat paspor di sini meskipun harus membayar tambahan Rp 100 ribu,” ucapnya. (ori/rah)
BANGKALAN – Dalam pembuatan paspor untuk calon jemaah haji (CJH), Kementrian Agama (Kemenag) Bangkalan akan melakukan tambahan tarif biaya. Hal itu dilakukan sebagai biaya akomodasi petugas imigrasi. Rencananya CJH akan dikenai biaya tambahan berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu.
“Walaupun pembuatan paspor sendiri gratis. Karena kita mendatangkan petugas imigrasi, ya butuh biaya buat akomodasinya selama petugas berada di sini (Bangkalan). Sebenarnya, walaupun ditarik Rp 100 ribu jamaah tidak akan keberatan, tapi kita tidak sampai segitu,” kata Kepala kemenag Bangkalan, Amin Mahfud, saat audiensi dengan perwakilan CJH, kemarin (21/5).
Menurutnya, para jamaah membandingkan biaya yang bakal dikeluarkan, kalau mengurus paspor sendiri ke Surabaya. Biaya yang akan dikeluarkan justru akan lebih besar dari yang ditetapkan Kemenag.
Sementara itu, untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) embarkasi Jawa Timur (Jatim) turun sebanyak 90 US Dolar dari tahun sebelumnya. Kalau dibandingkan, pada tahun 2012 BPIH sebesar Rp 3709 US Dolar, kini menjadi 3619 US Dolar.
Mengenai jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Bangkalan sebanyak 859 orang. Angka tersebut fluktuatif, diprediksi bakal mengalami penurunan. Hal itu lantaran adanya jemaah yang sesuai pengalaman tahun sebelumnya, ada yang mengundurkan diri.
“BPIH tahun sekarang turun 90 US Dolar dari tahun lalu. Kalau 2012 BPIH sebesar 3709 US Dolar, tapi untuk 2013 BPIH senilai 3619,” terang Amin.
Dia menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan BPIH sudah turun. Akan tetapi, saat ini bergantung pelaksanaan di bawah. Pelunasan pembayaran BPIH dijadwalkan mulai Rabu (22/5) besok hingga satu bulan ke depan.
Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kesiapan dari BPS. Jika mereka sudah siap, pelunasan BPIH akan segera dilakukan. Kemenag berencana akan mendatangkan petugas imigrasi dari Surabaya untuk pembuatan paspor CJH.
Salah satu KBIH di Bangkalan sekaligus CJH, Nur Fidi menyatakan pihaknya tidak keberatan, meskipun ditarik biaya tambahan sebesar Rp 100 ribu untuk pembuatan paspor. Sebab, mengurus paspor sendiri ke Surabaya biayanya jauh lebih besar.
“Kalau mengurus paspor sendiri biayanya antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. sedangkan, kalau yang mengurus calo bisa mencapai Rp 1 juta. Maka lebih baik membuat paspor di sini meskipun harus membayar tambahan Rp 100 ribu,” ucapnya. (ori/rah)