SAMPANG – Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Sampang, Aulia Rahman mengancam akan mendemo Ketua DPRD setempat Imam Ubaidillah. Menurut Aulia Rahman, komisinya sudah tiga kali mengajukan surat ke Ketua Dewan untuk memanggil tiga dinas terkait program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTHL), namun tak juga mendapat rekomendasi dari Ketua Dewan.
Pengajuan surat ke Ketua DPRD Sampang dilakukan karena merupakan desakan dari warga miskin penerima RTHL. Menurutnya, mereka terus mendatangi komisinya untuk mengeluhkan program pemerintah tersebut yang diterima para warga miskin tidak sesuai dengan data dari pusat.
“Kita sudah panggil sebanyak tiga kali, tapi kenapa ketua dewan tidak mau tanda tangan. Ini timbul pertanyaan besar, ada apa dengan ketua dalam masalah ini,” ucapnya kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Sampang, Kamis (16/05).
Tiga Dinas tersebut adalah Dinas Badan Perencanaan Pengembangan Daeran (Bappeda), Dinas PU Cipta Karya, dan Dinas Sosial (Dinsos).
Menurut Aulia, pemanggilan surat untuk tiga dinas tersebut harus secepatnya. Apalagi, ke tiga Dinas yang bersangkutan, disinyalir banyak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugas.
“Ini sudah banyak indikasinya, contohnya di wilayah Kecamatan Kota Sampang. Bahkan di lapangan banyak yang tidak benar. Maka dari itu, kita mau panggil tapi masih seperti ini,” tegasnya.
Penyimpangan progam RTLH terjadi ketika diberikan terhadap warga penerima. Salah satu indikasinya, ada temuan yang tak sesuai dengan data pemerintah pusat. Seperti beberapa bantuan yang berupa fisik hanya fiktif belaka. Juga realisasinya hanya diterima berkisar sekitar Rp 1,5 juta.
“Banyak indikasinya yang berupa fisik, dana dari pusat sebesar enam juta itu. Akan tetapi jika kita mengkroscek langsung ternyata itu hanya diperkirakan 1,5 juta atau hanya 1 juta,” ucapnya.
Selanjutnya, jika hal tersebut masih tetap tak diindahkan. Dirinya mengecam dan akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang. Dirinya akan langsung mendemo Ketua Dewan jika hal itu masih belum menemukan ketidak jelasan selama satu minggu ke depan.
“Kita akan laporkan ke Kejari Sampang, kalau perlu nanti saya yang mendemo ketua dewan langsung, karena ini hak orang yang tidak punya,” ancamnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidilah saat dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan hingga saat ini dirinya mengaku masih belum menerima adanya surat pemanggilan ketiga dinas tersebut yang dilayangkan dari Komisi C DPRD. Dirinya belum mengetahui permasalahannya apa sehingga pemanggilan tak juga bisa dilakukan. “Kan saya belum baca suratnya dan belum mengetahui masalahny apa,” dalihnya.
Politisi PKB tersebut mengatakan akan mendukung apabila masyarakat ingin melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang adanya kasus tersebut.
“Ya monggo, silakan tidak ada masalah. Bahkan kalau ada penemuan seperti itu, saya dukung. Kalau ada tindak pidana korupsi di situ, saya dukung,” tandasnya.(ryn/rah)