PAMEKASAN- Sebanyak lima orang pelaku penganiyaan dan pembuhan yang merenggut satu nyawa dan dua orang terluka yang terjadi di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, sepekan lalu sampai kini belum tertangkap.
Satu-satunya pelaku yang berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial Sinol warga Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Ia ditangkap beberapa saat setelah kejadian dan sempat dirawat di RSD Pamekasan karena terluka.
Kasubag Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Siti Mariyatun saat dimintai konfirmasi kemarin (12/5) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, upaya penangkapan terhadap kelima pelaku lainnya yang diduga terlibat belum membuahkan hasil. Dikawatirkan para pelaku ini sudah melarikan diri ke luar negeri karena upaya pencarian di beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tidak ditemukan.
“Sampai sekarang mereka belum ditangkap, kami sudah berupaya melakukan pengejaran, tapi hasilnya nihil. Kami akan terus berupaya, tapi ada kekawatiran mereka sudah melarikan diri ke Malaysia,” katanya.
Nama atau inisial kelima pelaku yang diduga terlibat ini belum diungkap untuk kepentingan penyelidikan. Namun keterlibatannya sudah dikuatkan dengan beberapa keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu.
Penganiayaan dan pembunuhan yang dilatar belakangi dendam asmara antara Nali terhadap Ismail ini merenggut satu nyawa dan dua orang terluka termasuk pelaku. Korban meninggal dunia yaitu, Ismail, sedangkan dua korban luka masing-masing, Ruji dan Sinol.
Ketiganya, warga Desa Tebul Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan. Korban Ismail dan Ruji tidak memiliki hubungan kekerabatan, sedangkan Sinol, merupakan korban sekaligus tersangka pelaku, yang diketahui sebagai anak dari Nali, terduga pelaku lainnya. Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat cekcok mulut dengan pelaku setahun lalu. Pemicunya, Ismali dituduh selingkuh dengan istri Nali.
Seperti diberitakan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban, terjadi pada Sabtu (4/5) lalu sekitar pukul 16. 15 WIB. Saat itu, korban meninggal dunia melintas di jalan raya berboncengan dengan Ruji temannya usai menghadiri acara hajatan di Desa Ambender.
Namun setibanya ditempat sepi, mereka dicegat oleh enam orang pelaku yang langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Mereka sempat melakukan upaya perlawanan namun karena kalah dalam jumlah, akhirnya Ismail ambruk dan meninggal dunia.
Sedangkan Ruji yang mengaku tidak pernah bermasalah dengan orang lain mengaku kaget karena juga kena imbas dari penganiyaan itu sampi terluka. Bahkan ia dirujuk ke RS. Dokter Soetomo Surabaya karena mengalami luka serius pada bagian perutnya.
Adapun barangbukti yang sudah disita polisi berupa celurit, pakaian korban, serta motor yang digunakan korban saat peristiwa terjadi. Para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara. (uzi/muj)