MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, berencana melindungi lahan produktif di wilayahnya dengan membuat peraturan daerah (perda).
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Madiun, Mochammad Najib, mengatakan perlindungan dengan perda tersebut bertujuan untuk membatasi alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan toko dan perumahan.
“Mudahnya perizinan mendirikan bangunan untuk pertokoan dan perumahan telah berimbas pada pengurangan lahan pertanian. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berimbas pada produktivitas pangan di daerah setempat,” ujarnya.
Data Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura setempat mencatat pada tahun 2012 terdapat sekitar 21 hektar lahan pertanian telah beralih fungsi untuk bangunan.
Sementara itu, lahan pertanian yang berkurang sejak tiga tahun sebelumnya telah mencapai lebih dari 22 hektar dari jumlah total lahan yang ada sekitar 32.000 hektar.
“Sejumlah lahan yang berkurang tersebut, sebagian ada yang merupakan lahan produktif, namun ada juga lainnya yang tidak produktif,” kata dia.
Dengan pemberlakuan perda diharapkan tidak ada lagi lahan produktif yang akan berkurang, sebab tentu saja akan dikenai sanksi tegas jika ada investor yang melanggarnya.
“Saat ini Dinas Pertanian sedang melalukan identifikasi terhadap daerah dan lahan yang masuk kategori produktif. Jika tahun ini proses identifikasi selesai, maka perda akan mulai diberlakukan pada tahun 2014 mendatang,” terang Najib.
Pihaknya menargetkan luas lahan produktif yang dilindungi dengan perda nantinya mencapai 21.000 hektar lebih. Adapun luas total lahan pertanian di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 32.000 hektar.
Najib menambahkan dengan dilindunginya lahan produktif dengan perda maka akan menjaga produktivitas pangan terlebih beras di wilayah Madiun.
Sementara, target produksi padi tahun 2013 di Kabupaten Madiun meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Target produksi tahun ini mencapai 491.000 ton gabah kering giling (GKG) naik dari produksi padi tahun 2012 yang mencapai 483.914 ton GKG. (ant/rah)